24.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaDaerahNTBPDIP NTB Kawal Sampai Tuntas Kasus Persekusi Kader PAC PDIP Sekotong

PDIP NTB Kawal Sampai Tuntas Kasus Persekusi Kader PAC PDIP Sekotong

Mataram (Inside Lombok) – Peristiwa persekusi yang dialami PAC PDIP Sekotong inisial S pada 16 Juli 2023 pukul 14.00 di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar) disebut sangat merugikan PDIP. Di mana S saat itu dihakimi massa lantaran diduga melakukan tindak asusila pada anaknya sendiri. PDIP pun menyatakan akan mengawal kasus itu sampai tuntas.

“PDI Perjuangan tidak akan tinggal diam untuk mengawal kasus ini. Kami akan melakukan pengawasan sampai tuntas. Oleh karena itu kami sudah mempersiapkan akan meminta Komisi Hak Asasi Manusia untuk turun investigasi,” ujar Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP NTB, Raden Nuna Abriadi di Kantor DPD PDIP NTB, Kamis (20/7).

Selain itu pihaknya meminta Kompolnas turun langsung melakukan investigasi dan penyidikan terhadap peristiwa ini. Jika di dalam perjalan kasus ini belum ada tindakan keseriusan maka upaya ini akan dilakukan. DPP PDIP juga sudah menerima laporan itu, sehingga wajib melakukan konsultasi dengan lembaga-lembaga tersebut.

“Mabes Polri dan Komnas HAM juga sudah mengetahui persoalan ini, tinggal secara resmi kami bersurat jikalau hal ini tidak dilakukan keseriusan dalam hal penindakan terhadap persekusi yang terjadi,” terangnya.

- Advertisement -

Menurut Raden, dalam persoalan itu ada penggiringan opini sehingga terbentuk framing di media sosial yang disebutnya sangat merugikan kepentingan PDIP sebagai partai politik. “Bahwa tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum itu mencederai kita semua sebagai sebuah institusi negara hukum yang harus kita tegakkan secara bersama,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Wakil Rakyat di DPRD NTB ini, persoalan benar dan salahnya terhadap peristiwa yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, tidak harus dan tidak selayaknya terjadi main hakim sendiri. Maka dari itu PDIP sebagai partai politik yang ingin menegakkan hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap kasus tersebut.

“Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, seharusnya peristiwa seperti itu dapat kita cegah. Apalagi kalau kita daripada kronologinya, sudah ada sebelum kejadian sudah bisa melakukan tindakan pencegahan,” bebernya.

Adanya kejadian ini PDIP segera melakukan investigasi dengan membentuk tim hukum. Disebutkan, hasil pertemuan pihaknya dengan yang bersangkutan baik dengan Sahnan sebagai korban yang dipersekusi, maupun dengan anak yang dituduhkan dicabuli hingga hamil oleh orang tuanya tapi dari temuan dilapangan tidak terjadi dan tidak benar.

“Kami tidak ingin menggiring persoalan ini kepada persoalan pidana asusila. Tapi biarkan ini bergulir dan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, kami serahkan kepada hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, akan tetapi sebagai negara hukum bahwa tindakan persekusi yang dilakukan oknum masyarakat tidak dibenarkan dan sangat menodai rasa kemanusian, lebih-lebih peristiwa itu tidak ada bukti sama sekali terhadap dugaan yang disangkakan oleh orang-orang tertentu.

“Dalam mengungkap kasus ini lebih clear and clean, kami berharap agar Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mengambil alih bagi kepastian dalam penegakan hukum,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer