Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB mulai mempercepat pengaktifan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dengan menyiapkan lima koperasi model di setiap kabupaten/kota sebagai percontohan. Sebanyak 50 Kopdes model tersebut ditargetkan aktif pada Oktober 2025 sebagai bagian dari implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan peran koperasi desa dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan sebagian besar Kopdes sudah terbentuk secara hukum, namun hanya sedikit yang beroperasi. Ia menegaskan Kopdes model akan menjadi rujukan utama dalam pengembangan koperasi lainnya. “Di setiap kabupaten/kota akan dibuat lima Kopdes sebagai model. Model inilah yang akan dijadikan rujukan untuk menggerakkan koperasi lainnya,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Rabu (20/8). Ia menjelaskan sektor distribusi seperti produk Bulog, PT Pos, Pertamina, dan pupuk dari Pupuk Indonesia menjadi fokus awal operasional.
Gubernur Iqbal menekankan minimal tiga dari lima Kopdes model harus bergerak di sektor distribusi agar aktivitas usaha bisa segera berjalan. Pemerintah provinsi juga menyiapkan pelatihan bagi manajer koperasi bersama industri keuangan desa. “Modal sudah dibicarakan. Tidak harus semuanya dibiayai pemerintah. Ada cara-cara kreatif, sehingga teman-teman di koperasi belajar mengelola bisnis dan perbankan punya referensi cash flow yang sehat,” tegasnya.
Sekretaris DPMPD Dukcapil NTB, Teguh Gatot Yuwono, menyampaikan seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Kelurahan Khusus untuk pembentukan Kopdes. Ia menambahkan, DPMPD Dukcapil mendampingi desa agar pembentukan Kopdes tidak berbenturan dengan usaha BUMDes. “Koperasi Merah Putih itu harus melibatkan masyarakat setempat. Di desa sudah ada BUMDes, maka tugas kami adalah menjembatani supaya tidak bertabrakan, tetapi bisa berkolaborasi,” jelasnya.
Program ini diharapkan memperkuat akses usaha masyarakat desa melalui mekanisme koperasi serta meningkatkan kontribusi ekonomi desa secara berkelanjutan.

