Mataram (Inside Lombok) – BPJS Ketenagakerjaan NTB mendorong kesadaran perusahaan agar mendaftarkan para pekerjanya sebagai terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya tentang mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) saja, tetapi juga tentang perlindungan jangka panjang.
“Penting terdaftar sebagai pekerja BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya BSU tetapi ada juga yang lainnya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, Kamis (19/6). Dikatakan banyak perusahaan baru mendaftarkan pekerjanya saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemulihan ekonomi, seperti BSU. Namun, data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima yang memenuhi syarat seringkali ditarik pada bulan-bulan tertentu, seperti April.
“Pada saat ada (bantuan, Red), baru banyak perusahaan yang mendaftarkan (pekerjanya,red), baru sadar, tapi kembali lagi bahwa pemerintah menarik data di bulan April sebagai penerima yang layak,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah sangat berharap pada peningkatan partisipasi ini, mengingat data BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam berbagai kebijakan, termasuk program BSU. “Pemerintah sangat berharap seluruh pekerja dan perusahaan sadar akan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat rapi dan akurat, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah terintegrasi dengan baik. Kelengkapan data pekerja beserta informasi penghasilan masing-masing menjadi alasan kuat mengapa data ini diandalkan. Untuk itu, momen penyaluran BSU menjadi momentum emas bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong lebih banyak pekerja terdaftar.
“Utamanya pekerja formal, karena kalau kita melihat pekerja formal yang baru terdaftar di NTB sangat minim. Kita sangat butuh dukungan pemerintah daerah setempat sebagai pemegang regulasi di daerah, untuk bisa mewajibkan seluruh pengusaha. Kalau pekerja ikut-ikut saja, yang perlu kita sadarkan pengusaha. Baik secara baik-baik ataupun terpaksa, karena tujuannya mulia,” bebernya.
Lebih lanjut, Nasrullah juga memaparkan potensi ekonomi yang luar biasa jika seluruh pekerja di NTB terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencontohkan data penerima BSU yang hanya mencapai sekitar 70 ribuan dari potensi 191 ribu pekerja. Dari 70 ribu penerima BSU tersebut, ada lebih dari Rp200 miliar yang beredar di NTB.
“Total 1,2 juta pekerja di NTB, sekitar 30 persennya adalah pekerja penerima upah, yang berarti ada potensi sekitar 300 ribu pekerja penerima upah. (dari 1,2 juta pekerja,red) Ada hampir Rp1 triliun lebih uang yang akan beredar di NTB seandainya seluruh pekerja itu terdaftar,” jelasnya. (dpi)

