24.5 C
Mataram
Selasa, 25 Februari 2025
BerandaDaerahNTBPenuhi Kebutuhan Rumah Singgah, Anggota DPRD NTB Bisa Gunakan Pokir

Penuhi Kebutuhan Rumah Singgah, Anggota DPRD NTB Bisa Gunakan Pokir

Mataram (Inside Lombok) – Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir mengomentari terkait persoalan relokasi pasien yang ada di rumah singgah RSUD Provinsi NTB. Untuk memenuhi kebutuhan rumah singgah para pasien yang ada terutama di Pulau Sumbawa, para anggota DPRD NTB bisa menggunakan pokirnya untuk membangun kebutuhan masyarakat.

“DPRD NTB dapil 5 dan 6 Pulau Sumbawa sudah merencanakan itu. Kemungkinan ada nanti pokir-pokir dan aspirasi yang mengarah kesana,” ujar Muzihir, Senin (24/2) pagi. Ia mengatakan, aspirasi untuk pembangunan rumah singgah melalui pokir ini diupayakan bisa direalisasikan tahun 2025 melalui APBD Perubahan.

Kemungkinan pembangunan rumah singgah ini juga merupakan janji politik anggota DPRD NTB yang berasal dari dapil 5 dan 6 di Pulau Sumbawa. “Mungkin ini janji politiknya juga, dan semoga ada nanti di tahun 2025,” ujarnya.

Sedangkan untuk solusi jangka pendek dari persoalan ini yaitu masing-masing anggota DPRD NTB dari dapil 5 dan 6 memberikan kesempatan untuk menempati sementara waktu rumah miliknya. Karena masing-masing anggota DPRD NTB dari Pulau Sumbawa memiliki rumah di Kota Mataram.

“Kami juga himbau anggota DPRD NTB dari Pulau Sumbawa ada 12 ditambah 8 punya rumah semua disini dan ada keluarga besarnya bisa ditampung untuk sementara,” ujarnya. Selain itu, agar persoalan rumah singgah ini tidak berlarut-larut para pasien masih bisa tinggal di rumah keluarga atau kerabatnya. Karena warga Bima dan Dompu di Kota Mataram tidak sedikit. “Misalnya ada keluarga dekatnya. Masa tidak bisa ditampung sementara,” kata Muzihir.

Di sisi lain, penempatan rumah singgah ini juga harus lebih tertib. Artinya, yang bisa menempati rumah singgah hanya untuk keluarga inti bukan lagi keluarga jauh yang menumpang tinggal. “Rumah singgah ini untuk pasien dan keluarga pasien. Minimal satu atau dua orang ya bukan sampai 10 orang yang nunggu,” ujarnya.

Ia mengharapkan rumah singgah untuk para pasien bisa cepat terbangun. Sehingga pelayanan kepada semua pasien tetap terlayani dengan maksimal. Menurutnya orang-orang yang tinggal harus terdata dengan lengkap. Dengan begitu, pasien dan keluarga inti yang menempati rumah singgah bisa merasa lebih aman. “Sangat perlu didata. Siapa yang boleh tinggal di rumah singgah dan berapa orang yang boleh tinggal,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer