Mataram (Inside Lombok) – Kasus penyalahgunaan narkotika di NTB memprihatinkan, merujuk dari hasil ungkap kasus yang dilakukan oleh Polda NTB. Sepanjang September 2024 ada tujuh kasus dengan 10 tersangka. NTB masih menjadi sasaran empuk untuk peredaran narkotika, sabu-sabu menjadi jenis yang paling mendominasi peredarannya di NTB.
Kondisi menunjukkan bahwa meski penangkapan telah masif dilakukan, tapi masih saja ada yang masuk barang terlarang tersebut ke NTB dengan berbagai modus dilakukan. Salah satunya melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.
“Berdasarkan evaluasi direktorat narkoba memang sabu menjadi primadona atau mendominasi beredarkan dibanding dengan narkotika jenis lainnya. Apakah lebih berdampak menikmatinya atau tidak menikmatinya dari personnya. Kita hanya melihat berdasarkan fakta pengungkapannya,” kata, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi.
Apalagi jika melihat tren jenis narkoba yang banyak peredarannya, untuk tahun 2024 sedikit berbeda dari tahun lalu. Posisi 2023 yang mendominasi peredaran narkotika itu berdasarkan barang bukti yang berhasil diungkap, yakni didominasi oleh narkotika jenis sabu. Posisi kedua ada ganja, sedangkan ekstasi di nomor terakhir.
“Untuk 2024, justru lebih banyak kami melakukan pengungkapan narkotika jenis ganja. Bahwa dari januari-Oktober 2024 narkotika jenis sabu itu 16 kg, ganja 31 kg. Jadi peredarannya lebih banyak atau lebih masif ganja. Terakhir itu ekstasi,” ungkapnya.
Polisi pun terus mengembangkan lebih dalam terhadap sindikat jaringan pengedarnya. Agar tidak semakin merajalela peredarannya di tengah-tengah masyarakat, karena sangat merusak bagi generasi muda. Dalam hal ini pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, tetapi ada juga keterlibatan orang tua, pemerintah, BNN dan stakeholder terkait.
“Kita mengimbau kepada para orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan internet yang kian mudah untuk memesan narkoba secara online,” imbuhnya.
Menurutnya, generasi muda sekarang sangat memahami teknologi. Sehingga mudah mengakses apa saja, maka orang tua harus lebih perhatian dan mengawasi. Agar tidak terjerat narkotika maupun terkena kasus hukum karena narkoba. Jika sudah terlibat kasus, sebaiknya menyerahkan diri untuk direhabilitasi. “Lebih baik menyerahkan diri untuk direhabilitasi daripada ditangkap. Negara menyiapkan fasilitas kesehatan bagi mereka yang ingin sembuh,” jelasnya. (dpi)