Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah ikut memeriahkan parade akbar dalam rangka peringatan Hari Hak Akses Informasi Sedunia (The International Right to Know Day) di kawasan car free day Kota Mataram. Tahun ini, peringatan kampanye puncak Hari Hak Akses Informasi Publik dipusatkan Kota Mataram.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) Pusat dan KI seluruh Indonesia menjadikan NTB sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Hak Akses Informasi. “Saya berharap NTB bisa menjadi jembatan bagi pelaksanaan hak akses keterbukaan informasi di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi sangat penting supaya tidak terjadi disinformasi. Selain itu, ia juga berharap kehadiran komisioner KI seluruh Indonesia dapat memanfaatkan seluruh destinasi wisata yang sangat banyak di NTB untuk dinikmati.
Sementara Ketua Panpel (Panitia Panitia) Pusat Peringatan Hari Hak Akses Informasi Sedunia dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi seluruh Indonesia, Arya Sandhiyudha mengatakan pelaksanaan peringatan hari puncak akses informasi sedunia merupakan napak tilas peristiwa bersejarah 21 tahun silam. Menurutnya pada saat itu sejumlah pemuda pegiat keterbukaan informasi dari 15 negara berkumpul di ibukota Bulgaria, Sofia pada 28 September 2002 menyuarakan ada satu hari yang ditetapkan sebagai hari peringatan hak akses informasi sedunia.
Ia juga mengapresiasi inisiatif tuan rumah tampilkan kearifan lokal pada dua even akbar KI Pusat peringatan hak akses dan rakornas sekaligus. Karena memang pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik seyogyanya mengakomodir kearifan lokal di setiap daerah sehingga transparansi dapat dipahami di setiap daerah melalui musik tradisional dan sebagainya.
“Kearifan lokal berupa pertunjukan Gendang Baleq musik tradisional kolosal untuk menyemangati prajurit menuju ke medan perang,” katanya. Disampaikannya bahwa akses masyarakat untuk mendapatkan Informasi Publik merupakan keniscayaan yang dikawal oleh Komisi Informasi seluruh Indonesia sebagai pelaksana Undang-Undang 14/2008 tentang KIP.
“Melalui peringatan hari hak untuk memperoleh informasi dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan publik yang diputuskan oleh semuanya,” ujarnya.
Disampaikannya pula bahwa KI Pusat terus melakukan inovasi dalam melaksanakan program kerja melaksanakan KIP di Indonesia. Menurutnya, pertama dalam sejarah Komisi Informasi, kegiatan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia digelar bergiliran hampir bersamaan, yakni kampanye Hari Hak untuk Tahu Sedunia dilaksanakan 6 Agustus kemudian dilanjutkan dengan Rakornas KI seluruh Indonesia pada 7 Agustus 2023.
Sementara PJ Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2023, Samrotunnajah Ismail menyampaikan bahwa dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu sedunia ini, KI Pusat mengusung tema “Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Good Governance”. i Peringatan The International RTKD pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002 diikuti aktivis demokrasi dari 60 negara.
Dijelaskannya tujuan kampanye ini, untuk meningkatkan kesadaran global dari individu dalam upaya mengakses informasi pemerintah dan Badan Publik (BP) lainnya dan juga untuk mempromosikan akses informasi yang mengacu pada Hak Asasi Manusia. Melalui peringatan Hari Hak untuk Tahu diharapkan terdapat nilai-nilai keterbukaan informasi publik yang selalu disosialisasikan secara terus menerus. (azm)