26.5 C
Mataram
Jumat, 8 November 2024
BerandaDaerahNTBPertamina Dorong Pelaku Usaha Gunakan Elpiji Non Subsidi

Pertamina Dorong Pelaku Usaha Gunakan Elpiji Non Subsidi

Mataram (Inside Lombok) – Pertamina mendorong pelaku usaha dan rumah tangga yang mampu di NTB untuk menggunakan elpiji non subsidi. Sehingga elpiji 3 kilogram (kg) subsidi tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima. Dalam hal ini peranan pemerintah daerah sangat penting mendukung keberhasilan program Subsidi Tepat Sasaran.

Melalui tugas pengawasan dan edukasi dari pemerintah kepada konsumen, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memiliki kesadaran untuk selalu menggunakan elpiji sesuai peruntukan. “Kami mengimbau kepada pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi. Supaya subsidi dari Pemerintah bisa dipergunakan untuk bidang kemasyarakatan yang lain seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” ujar Area Manager Comm., Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Jumat (23/8).

Dikatakan, dalam rangkaian inspeksi Pertamina juga melaksanakan “trade in” agar pelaku usaha yang sudah tidak layak menggunakan elpiji 3 kg subsidi, bisa menukar penggunaan ke elpiji non subsidi atau Bright Gas. Saat ini, beberapa kabupaten kota di NTB telah dilaksanakan penambahan fakultatif elpiji 3 kg. Dimana mana penyaluran fakultatif ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengamankan ketahanan stock mengingat tingginya permintaan dari masyarakat.,

“Menjaga ketahanan stock dan pelaksanaan pengawasan penyaluran elpiji 3 kg subsidi, merupakan dua hal berkesinambungan yang tentunya kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.

- Advertisement -

Sesuai dengan Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 telah ditetapkan perihal penggunaan elpiji 3 kg subsidi untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani sasaran dan juga untuk nelayan sasaran. Dalam aturan tersebut klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan elpiji 3kg telah ditentukan oleh pemerintah.

“Kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat elpiji melalui kegiatan usahanya. Dan untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran untuk kesejahteraan bersama,” jelasnya.

Untuk itu Pertamina bersama beberapa jajaran Pemerintah Provinsi NTB melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan gas elpiji 3 kg subsidi di sejumlah sektor usaha jasa laundry dan rumah makan di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima sepanjang Agustus 2024. Hal itu guna memastikan penggunaan elpiji 3 kg subsidi.

Pada monitoring dan pengawasan yang dilaksanakan pada usaha laundry dan rumah makan di Kabupaten dan Kota Bima ini juga menyasar pada usaha dengan omset diatas 1 milyar, salah satunya di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3kg bersubsidi. “Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer