Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali memberlakukan sistem penjurusan di tingkat SMA sederajat. Namun dalam penerapan nanti, orang tua diminta jangan memaksakan kemauannya dalam pemilihan jurusan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTB, Yusuf mengatakan rencana tersebut masih dalam rencana dan belum ada regulasi yang diterbitkan. Sekolah-sekolah di NTB masih menunggu kebijakan tersebut.
“Wacana kementerian Pendidikan kita tinggal menunggu aturannya. Kalau sudah ada peraturan Menteri untuk wacana itu biasanya akan mengembalikan ke sistem penjurusan,” katanya.
Sistem penjurusan untuk tingkat SMA ini sudah dihapus sejak diberlakukannya kurikulum merdeka. Saat ini sistem penjurusan akan dikembalikan seperti jurusan IPA, IPS dan bahasa. “Mungkin dilihat oleh pak Menteri sangat relevan dengan dunia saat ini,” ungkapnya.
PGRI NTB sangat mendukung diberlakukannya kembali rencana tersebut. Menurutnya pemberlakukan sistem ini karena dinilai output yang dihasilkan sudah cukup baik. Pasalnya, Menteri Pendidikan saat ini disebut sudah cukup mengerti tentang dunia pendidikan. “Menteri ini sudah lama di Badan Standar Pendidikan Nasional. Jadi dia memahami betul jati diri pendidikan,” katanya.
Di kurikulum merdeka, sambung Yusuf, para peserta didik diberikan kebebasan sesuai dengan bakat yang dimiliki. Sedangkan jika ada penjurusan ada bimbingan dan arahan dengan jelas bakat yang dimiliki untuk dikembangkan. Namun diharapkan dengan adanya sistem penjurusan ini, orang tua diminta untuk tidak memaksakan kehendaknya. “Kalau ini sudah menjadi peraturan Menteri, orang tua yang memaksakan kehendaknya. Bukan sesuai dengan kemauan anaknya,” katanya.
Nantinya akan ada masa transisi jika penjurusan diberlakukan. “Kurikulum merdeka juga kami tidak tahu secara jelas apakah akan diubah secara jelas. Karena ada Namanya pendekatan deep learning,” pungkasnya. (azm)

