33.5 C
Mataram
Jumat, 7 Februari 2025
BerandaDaerahNTBPilkada Usai, Bawaslu NTB: Kita Tinggal Tunggu Pelantikan

Pilkada Usai, Bawaslu NTB: Kita Tinggal Tunggu Pelantikan

Mataram (Inside Lombok) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi NTB dan tinggal menunggu pelantikan yang direncanakan pada 20 Februari mendatang. Pasalnya, sengketa Pilkada Kota Bima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diputuskan pada Selasa malam 04 Februari 2025.

Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri saat membuka acara Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 mengatakan dengan putusan MK tersebut Gubernur, bupati dan walikota terpilih Provinsi NTB siap-siap untuk dilantik.

“Pilkada NTB 2024, Alhamdulillah sampai dengan tadi malam Selasa 04 Februari 2025, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kota Bima. Yang artinya, Insyaallah dalam waktu dekat Walikota dan Wakil Walikota Bima terpilih akan segera dilantik,” katanya Rabu (5/2) sore kemarin.

Meski tahapan Pilkada sudah kata Hasan melalui via zoom kemarin, akan tetapi proses kerja-kerja penguatan kelembagaan demokrasi di NTB tidak boleh selesai. Artinya, penguatan demokrasi NT tetap dilakukan pasca pilkada iin.

“Maka semangat untuk melakukan penguatan kerja-kerja penguatan demokrasi di NTB wajib kita lakukan dalam ruang dan waktu sang tidak oleh terpisahkan,” tegas mantan ketua Bawaslu Kota Mataram ini.

Diterangkan Hasan, pada tahun 2025 ini alokasi anggaran dipangkas. Banyak kegiatan yang tidak bisa dilakukan karena adanya efisiensi anggaran. Meksi demikian, isu politik uang, sara dan lainnya tetap menjadi komitmen bersama. “Komitmen kita bersama-sama untuk tetap menjadi isu yang harus terus dibahas dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada 2029 nanti,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer