32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBPj Gubernur NTB: Anak-Anak Anugerah Besar Harus Dijaga

Pj Gubernur NTB: Anak-Anak Anugerah Besar Harus Dijaga

Mataram (Inside Lombok) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin membuka Raker SMA/SMK dan SLB se-Pulau Sumbawa dan Deklarasi anti kekerasan siswa-siswi se-Kabupaten Dompu. Untuk menjaga masa depan anak, segala bentuk kekerasan fisik dan batin yang terjadi pada anak, guru, tata usaha, baik kekerasan fisik, verbal, kekerasan psikologis yang emosional dan seksual harus dihentikan.

Pj Gubernur dalam kesempatan tersebut berpesan anugerah terbesar yang harus dijaga dan dilindungi adalah anak-anak. Mengingat anak-anak merupakan investasi, terlebih anak-anak dipersiapkan untuk menghadapi Indonesia emas 2045. Hal ini juga bertepatan dengan 100 tahun usia kemerdekaan RI dan dalam menghadapi bonus demografi, sehingga sumber daya manusia NTB ini harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Menyinggung ulang kekerasan terhadap anak, Pj Gubernur kembali menekankan, bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh ada toleransi dalam bentuk apapun.

“Melalui deklarasi ini haruslah menjadi tanggung jawab bersama untuk menyuarakan pentingnya melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan anak. Dalam hal ini, peran dan andil besar sekolah berperan sekali sebagai institusi pendidikan. Tentunya ini merupakan hal yang vital dalam upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga tempat di mana anak-anak kita akan belajar tentang nilai-nilai moral, etika dan membentuk kepribadian anak,” ujarnya.

Ditambahkannya, program-program pendidikan yang membentuk karakter, membangun kreatifitas dan berdampak positif pada anak secara berkelanjutan. Kepala Sekolah, Dewan Guru, Tata Usaha ataupun perangkat Komite Sekolah mempunyai amanah dan berperan menentukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak yang sedang melaksanakan pendidikan.

“Alhamdulillah anak di Kabupaten Dompu pada tahun 2023, dari data yang ada terjadi penurunan kasus kekerasan anak. Ini merupakan hal yang baik terhadap apa yang sudah dilakukan seluruh institusi pendidikan. Diharapkan dengan deklarasi ini akan terjadi perubahan yang cukup signifikan pada masa-masa mendatang,” ungkapnya kepada seluruh siswa-siswi SMA/SMK yang ada di Dompu.

Dijelaskannya, Pemprov NTB terus mendorong upaya memajukan pendidikan termasuk perlindungan kepada anak semakin baik. Selain itu diadakannya Raker Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se- Pulau Sumbawa ini diharapkan bisa berbagi informasi bertukar cerita bertukar pengalaman berdiskusi dan pada akhirnya dapat merumuskan berbagai cara dan strategis terkait kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing wilayah satuan pendidikan.

“Saya sungguh menyadari pendidikan merupakan investasi generasi masa depan. Karena kita berharap banyak kepada kepada institusi pendidikan bahwa perannya vital dalam proses pembelajaran yang kondusif, guna mendukung pengembangan potensi siswa secara maksimal,” ujarnya.

Wakil Bupati Dompu, Syahrul mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemkab Dompu untuk meningkatkan kualitas pendidikan maupun mencegah terjadinya kekerasan pada anak, narkoba, kenakalan remaja dan lainnya. Pemkab Dompu berkomitmen untuk mencegah terjadinya kekerasan anak yang dapat merusak mental anak itu sendiri.

“Apapun yang bisa kita lakukan untuk menciptakan generasi berkualitas dan menciptakan Kamtibmas dan lainnya bagi kesejahteraan masyarakat Dompu. Semua itu menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua untuk generasi masa depan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Dikbud NTB Dr. Aidy Furqan, M.Pd menjelaskan berbagai program sudah dilakukan untuk memajukan pendidikan di NTB. Tidak sedikit prestasi nasional yang sudah diraih. Pertemuan Kepala Sekolah setingkat SLTA sederajat dan SLB dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi dan ajang tukar menukar pikiran untuk memajukan pendidikan di NTB, termasuk mencegah kekerasan anak yang ditunjukkan dengan deklarasi anti kekerasan terhadap siswa-siswi. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer