34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBPKB NTB Laporkan Mantan Sekjen ke Polda NTB, Dugaan Langgar UU ITE

PKB NTB Laporkan Mantan Sekjen ke Polda NTB, Dugaan Langgar UU ITE

Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah pengurus inti DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda NTB. Laporan itu terkait dugaan melanggar Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik terhadap Ketua UMUM PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hardian Irfani mengatakan kedatangan para pengurus ke Polda NTB untuk melaporkan Lukman Edy, karena menyebarkan berita bohong melalui media sosial. Di mana berita bohon tersebut menyebutkan bahwa ketua UMUM PKB dalam mengelola keuangan partai tidak transparan. Sehingga sebagai kader pengurus di daerah sangat keberatan atas berita bohong disampaikan oleh mantan sekjen PKB tersebut.

“Sekali lagi kami katakan itu bohong. Karena pak Lukman Edy ini berada di luar struktur, AD ART terbaru kami pasca muktamar Bali, Lukman Edy tidak mengetahui,” ujarnya, usai melapor ke Polda NTB, Selasa (6/8).

Penyebaran berita bohong dilakukan melalui media massa (online, cetak, TV). Sehingga pihaknya membuat kesimpulan, bahwa Lukman Edy ini telah melanggar UU ITE. Maka dari itu Selasa (6/8) sore, pihaknya ke polda NTB untuk melaporkan agar mantan sekjen PKB ini bertanggungjawab apa yang sudah disebarkan melalui media.

“Kami memperkuat laporan DPP PKB kemarin yang sudah melaporkan Lukman Edy di bareskrim, hari ini kami datang ke polda. Insya allah, semua DPC akan melakukan hal yang sama dengan DPP hari ini,” tuturnya.

Tindakan pelaporan atas Lukman Edy serentak yang dilakukan oleh pengurus diseluruh Indonesia, dan bukanlah arahan dari DPP PKB. Hal ini murni bentuk kekecewaan dan kemarahan seluruh pengurus kader di NTB.

“Hari ini kebanggaan kami ketua umum diusik, di fitnah melalui penyebaran berita bohong. Kami berharap aparat penegak hukum menjalankan laporan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, disinggung soal perkataan Lukman Edy apakah ada kaitannya dengan perseteruan PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Anggota DPR RI terpilih pada pemilu 2024 ini membatahnya, karena tidak ada kaitannya sama sekali.

“PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda. Jadi tidak bisa saling mempengaruhi satu sama lain, tidak bisa intervensi satu sama lain. PKB ya PKB, NU ya NU, NU urus umat, PKB urus urusan politik,” tegasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer