25.5 C
Mataram
Sabtu, 21 September 2024
BerandaDaerahNTBProyek Kereta Gantung Belum Bisa Jalan, Kementerian Masih Minta Kelengkapan Data

Proyek Kereta Gantung Belum Bisa Jalan, Kementerian Masih Minta Kelengkapan Data

Mataram (Inside Lombok) – Investor pembangunan kereta gantung asal China hingga kini belum bisa memulai proyeknya di Pulau Lombok. Investor diminta untuk memperbaiki data atau melengkapi dokumen sebelum analisis dampak lingkungan dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Wahyu Hidayat mengatakan dari koordinasi sementara yang sudah dilakukan, investor diminta untuk melengkapi data. Proyek dengan nilai Rp6,5 triliun yang akan dikerjakan berada di Lombok Tengah di kawasan konservasi. Sehingga izinnya dikeluarkan oleh KLHK RI.

“Dinamika dalam penyusunan dokumen lingkungan termasuk Amdal. Informasi terakhir yang kami peroleh, mereka diminta oleh kementerian untuk melakukan perbaikan data,” katanya. Dengan adanya perbaikan data tersebut, maka harus ada kajian tambahan yang dilakukan sebelum amdal dikeluarkan. “Bukan salah, tapi ada tambahan dan mereka harus turun lagi,” tegas Wahyu.

Sementara untuk dokumen tambahan yang diminta kementerian, Wahyu mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, Pemda Provinsi NTB tidak bisa mengintervensi lebih jauh karena kewenangan pengurusan izin ada di pemerintah pusat. “Disatu sisi kami tidak tahu, tambahan data yang diminta. Kalau kami mengintervensi terlalu dalam kurang pas. Tapi informasi yang diterima ada tambahan data,” ungkapnya.

- Advertisement -

Wahyu mengatakan, saat ini investor sedang melengkapi data-data yang diminta oleh kementerian. Pengurusan amdal sebelumnya ditargetkan bisa selesai selama enam bulan. Jika sudah keluar maka akan segera dilakukan proses-proses yang lain. “Kalau itu sudah dapat, siap untuk mendatangkan material atau suplai bahan-bahan untuk menyegerakan konstruksi bangunan,” katanya.

Sebelumnya, investasi kereta gantung ini sudah berproses cukup lama. Bahkan groundbreaking sudah dilakukan pada akhir 2022 bertepatan dengan HUT Provinsi NTB. Setelah groundbreaking pengurusan amdal ditargetkan bisa selesai selama enam bulan dan dilanjutkan pengerjaan fisik pada tahun 2024 ini.

Namun pada kenyataannya, hingga saat ini amdal di Kementerian LHK belum juga rampung sehingga dipastikan akan molor dari jadwal yang sudah ditentukan. “Mereka sebenarnya memiliki target untuk melakukan aktivitas investasi tahun 2024 ini. Tapi dinamika pengurusan lingkungan masih terjadi,” katanya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer