Mataram (Inside Lombok) – Selama semester I tahun 2023 PT. Jasa Raharja Provinsi NTB telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp18,7 miliar lebih. Jumlah ini naik sebesar 10,64 persen dari periode yang sama di tahun 2022 sebesar Rp16,9 miliar.
Kepala PT Jasa Raharja Provinsi NTB, Dicky Syiwa Permadi menyebutkan jumlah korban kecelakaan hingga Juni tahun 2023 ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 867 orang dan tahun 2022 sebanyak 765 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh usia-usia produktif 6-24 tahun sebanyak 42,60 persen. “Kalau yang usia 25-55 tahun itu 37,58 persen. Kalau yang usia 55 tahun itu 17 persen dan ada yang balita juga 2,57 persen,” ungkapnya Selasa (18/7) pagi.
Selain itu, korban kecelakaan lebih banyak laki-laki sebanyak 69 persen dan perempuan sebanyak 31 persen. Melihat tingginya tingkat kecelakaan di Provinsi NTB, Jasa Raharja melakukan program pencegahan seperti pembuatan red spot, pelatihan penanganan gawat darurat dan program pengajar peduli lalu lintas. “Program pengajar ini kita mulai di tingkat SMA dan perguruan tinggi. Karena yang sudah mulai pakai motor ke sekolah tingkat SMA dan perguruan tinggi,” tegasnya.
Sementara untuk pendapatan, disebutkan realisasi tahun ini masih jauh dari target. Dimana, target pendapatan yaitu sebesar Rp65 miliar. Saat ini, pendapatan yang sudah diperoleh sebesar 33-40 persen. “Kan seharusnya kalau sudah satu semester ini bisa lah kita dapat 50 persen,” katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan, saat ini Jasa bekerjasama dengan beberapa hotel dan tempat hiburan. Dimana, kerjasama yang dibangun untuk memberikan potongan harga jika ada pengunjung yang sudah lunas membayar pajak. Potongan pajak yang diberikan berbeda-beda tergantung dari perusahaannya.
“Kita juga mengadakan berbagai kegiatan untuk melakukan optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti, Samsat Night, Samsat Berbagi, bekerjasama dengan para merchant mengapresiasi dan dan berbagai kegiatan lain untuk mendekatkan diri dengan wajib pajak,” katanya.
Ia mengharapkan, dengan adanya program ini, mampu mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Program ini sudah berjalan mulai 1 Juli kemarin dan belum diketahui secara pasti apakah sudah berjalan efektif atau tidak. “Tapi kalau untuk di salah satu tempat itu katanya meningkatkan pengunjung,” katanya. (azm)