Mataram (Inside Lombok) – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, hingga Maret 2025 ini mencatat ada 976 kasus kekerasan seksual dan dalam rumah tangga. Catatan ini menunjukkan angka yang cukup tinggi.
“Banyak orang masih berpikir kekerasan itu hanya fisik. Padahal, kekerasan psikis, seksual, hingga ekonomi juga merusak dan sering kali berlangsung dalam senyap. Bahkan, ruang-ruang yang semestinya aman seperti sekolah, rumah ibadah, hingga institusi pendidikan tinggi pun tak luput dari kekerasan,” ujar Nur Khotimah, Ketua Suara Perempuan Nusantara.
Ditegaskannya, dari ratusan kasus kekerasan yang terjadi dalam bentuk yang cukup beragam. Baik kekerasan seksual, kekerasan fisik hingga psikis.”Sebagian besar kekerasan ini terjadi di ruang lingkup rumah tangga. Bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual, diikuti kekerasan fisik, dan kekerasan psikis,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bukan hanya secara fisik, tapi juga secara sosial dan budaya. “Ketika perempuan tidak merasa aman menyuarakan pengalaman atau ketidakadilan yang mereka alami, di situlah kekerasan tumbuh dan terus hidup,” lanjutnya.
Untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, Suara Perempuan Nusantara (SPN) menggelar Lokakarya Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender pekan kemarin di Kota Mataram.
Lokakarya dukungan oleh Institut Kapal Perempuan. Selama ini konsisten mendampingi gerakan perempuan akar rumput di berbagai daerah Indonesia. Selama lokakarya, peserta diajak menelaah bentuk-bentuk KBG dari sudut pandang struktural, budaya, dan hak asasi manusia.
Selain itu juga, memetakan pola kekerasan di lingkungan masing-masing, mengidentifikasi akar ideologis ketimpangan gender, dan merumuskan rencana aksi kolektif untuk pencegahan KBG. “Sering kali komentar seksis, pengawasan terhadap tubuh perempuan, atau bahkan candaan yang merendahkan dianggap wajar. Padahal semua itu bagian dari ekosistem kekerasan yang lebih besar,” terangnya.
Para peserta menyatakan siap menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Kegiatan yang digelar salah satu bentuk perlawanan terhadap budaya diam dan impunitas yang selama ini mengelilingi kasus-kasus kekerasan. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa mencegah kekerasan bukan tugas negara atau lembaga saja. Ini tugas kolektif kita semua, orang tua, pendidik, tokoh agama, aparat, dan warga,” tegas Nur Khotimah. (azm)

