Mataram (Inside Lombok) – KONI Provinsi NTB tetap optimis NTB menjadi tuan rumah pada PON 2028 mendatang. KONI dan cabang olahraga sudah melakukan persiapan untuk menjadi tuan rumah dan sejumlah venue sudah siap.
Ketua KONI Provinsi NTB, Mori Hanafi mengatakan persiapan yang sudah dilakukan seperti venue beberapa cabor, akomodasi para atlet, hingga tamu VIP. “Kami yakin betul bahwa Venue-venue yang ada ini siap untuk dipakai pertandingan 2028,” katanya.
Ia mencontohkan, salah satu venue yang akan digunakan pada PON 2028 yaitu teras udayana. Sejauh ini lokasi tersebut sudah ditinjau langsung Pengurus Beras (PB) Cabor Muaythai. Dari hasil pemantauan tersebut, dinyatakan sudah sangat layak digunakan. Tidak saja Teras Udayana, beberapa lokasi lain juga sudah diperiksa.
“Kemudian aerosport, dia sudah ke Sky Lancing, nah cabor-cabor lai menyusul. Kita punya ballroom yang bisa menampung banyak orang dan itu sudah siap,” tegasnya. Anggota DPR RI ini mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya keraguan sejumlah pihak terkait dengan kesiapan NTB sebagai tuan rumah PON 2028 karena masalah anggaran. Namun demikian, pihaknya bersama stakeholder tetap bekerja dalam rangka mempersiapkan hal-hal teknis.
Sementara terkait dengan kesiapan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disebut-sebut belum siap, KONI NTB tetap melakukan koordinasi dengan NTT. Hanya saja sambung Mori, tingkat kesiapan masing-masing daerah berbeda-beda untuk PON ini. “Tentunya kita tetap berkoordinasi baik dengan NTT. Cuman memang kan kesiapan daerah berbeda- beda,” katanya.
Mori tidak bisa memaksakan NTT harus siap atau tidak. Karena yang saat ini menjadi tugas KONI mempersiapkan NTB untuk PON mendatang. “Kita gak mau berangan angan akan disandingkan dengan daerah lain untuk PON mendatang. Kami gak mau berangan angan,” katanya.
Terkait dengan SK yang belum keluar, Mori tidak mengkhawatirkannya. Karena PON sebelumnya, SK dikeluarkan setahun sebelum pelaksanaan PON. Dengan demikian, KONI NTB masih tetap optimis menjadi tuan rumah pada PON 2028 mendatang. “Kami mau menegaskan kita boleh khawatir tapi jangan terlalu khawatir Aceh – Sumut itu 1 tahun sebelumnya baru SK itu keluar,” katanya. (azm)

