24.5 C
Mataram
Rabu, 26 Februari 2025
BerandaDaerahNTBSekda NTB Tegaskan Kepala OPD Tak Boleh Batasi Akses Informasi Wartawan

Sekda NTB Tegaskan Kepala OPD Tak Boleh Batasi Akses Informasi Wartawan

Mataram (Inside Lombok) – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengakhiri polemik terkait kebijakan komunikasi publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya menjaga harmoni antar pejabat Pemprov NTB dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sebagai komandan utama.

Sekda juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kegaduhan. “Pemaknaan ‘satu pintu’ bukan berarti menutup akses ke OPD-OPD, melainkan Kepala OPD harus aktif memberikan informasi mengenai progres pembangunan berbasis data yang rasional kepada publik,” jelasnya.

Sekda menegaskan bahwa informasi yang disampaikan tidak bersifat sentralistik. Kominfo akan membantu OPD dalam menyampaikan informasi yang jelas dan terang kepada masyarakat. “Kepala OPD wajib memberikan informasi tentang progres pembangunan yang dilaksanakan, sesuai dengan data yang objektif,” ujar Sekda, menambahkan bahwa tidak ada niat untuk membatasi akses informasi bagi wartawan.

Menurutnya, Kominfotik harus membuka pintu komunikasi bagi OPD dan tidak ada ruang untuk menyembunyikan informasi. “Jika ada OPD yang kesulitan dalam mengelola komunikasi publik, Kominfotik siap memberikan bantuan,” tegasnya.

Terakhir, Sekda juga mengingatkan bahwa Kominfotik memiliki tugas untuk mengelola capaian pembangunan yang disampaikan oleh OPD kepada publik. “Tujuannya adalah untuk menggugah kesadaran dan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan daerah, dengan mengedepankan fakta dan data yang rasional,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri (Dinda), mengenai kebebasan pers. Iqbal menegaskan bahwa pemerintahannya akan menjadikan pers sebagai mitra yang penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah, serta memastikan kerja jurnalistik tetap dihormati.

Dalam klasifikasinya, Iqbal menyampaikan bahwa yang dimaksud Dinda adalah upaya untuk meningkatkan komunikasi publik dan hubungan dengan media. “Yang ingin disampaikan Bu Wagub adalah bahwa komunikasi publik dan hubungan dengan media akan kami kelola dengan lebih baik,” ungkap Iqbal, Senin (24/2).

Iqbal juga menyatakan bahwa dirinya telah meminta untuk disusun pertemuan rutin antara pemerintah dan media agar dapat tercipta ruang terbuka bagi masukan dari jurnalis. “Kebijakan saya mengenai komunikasi publik dan media ini sudah pernah saya sampaikan di depan para pimpinan redaksi beberapa bulan lalu, jadi ini bukan hal baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iqbal menekankan bahwa komunikasi publik dan media merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam edukasi publik. Ia juga memastikan akan menjaga semangat kebebasan pers. “Insya Allah saya sangat memahami spirit kebebasan pers, dan saya akan merawat itu,” tegas Iqbal. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer