32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBSeleksi CPNS dan PPPK, Masyarakat Diingatkan Jangan Percaya Janji Manis Calo

Seleksi CPNS dan PPPK, Masyarakat Diingatkan Jangan Percaya Janji Manis Calo

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat untuk Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Masyarakat pun diminta untuk tidak tergiur oleh oknum-oknum yang bisa meluluskan alias calo dalam penerimaan CPNS dan PPPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi menerangkan seleksi CPNS dan PPPK yang dilakukan secara transparan. Karena pelaksanaan tes akan dilakukan dengan menggunakan computer. “Kalau ada yang mengiming-imingkan janjikan lulus tes, itu tidak ada itu dan bohong dan hati-hati,” katanya.

Saat ini sistem rekrutmen CPNS dan PPPK sudah sangat ketat, sehingga celah untuk melakukan kecurangan disebut sangat minim. “Sistemnya sudah settle jangan sampai tertipu masyarakat mau dijadikan PNS dan sebagainya,” katanya.

Bahkan ada yang mencatut nama pejabat untuk bisa meloloskannya, masyarakat harus lebih hati-hati. Terkait dengan jumlah peserta yang akan melamar CPNS dan PPPK, Yusron memprediksi bisa mencapai 10 ribu orang. Jumlah ini disebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 9 ribu orang.

Sementara untuk jumlah formasi yang didapatkan, Yusron masih belum bisa menyampaikan. Meski sudah formasi CPNS dan PPPK yang sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Tunggu ya, nanti kami akan sampaikan dalam jumpa pers. Kami harus lapor pimpinan dulu,” jawabnya.

Sebelumnya Pemprov NTB sudah mengusulkan 500 penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024. Dari jumlah ini, usulan PPPK sebanyak 360 dan CPNS sebanyak 140 formasi. Meski demikian, proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat yang dijadwalkan pada Oktober mendatang. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer