Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB sudah mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB. Berdasarkan laporan yang diterima, pasangan calon nomor urut 3, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda) paling banyak mendapatkan sumbangan dana kampanye.
Komisioner KPU Provinsi NTB, Agus Hilman mengatakan pada 24 Oktober lalu pasangan calon melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye. Namun pasangan calon akan kembali melaporkan pada 24 November mendatang untuk penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
“Jadi nanti akan dilaporkan seluruhnya. Pengeluarannya berapa dan penerimaannya berapa itu disampaikan tanggal 24 November dan tanggal 25 November itu perbaikan,” katanya Senin (28/10). Dijelaskan, berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2023 dana kampanye yang bersumber dari sumbangan perorangan yaitu sebesar Rp75 juta, sedangkan sumbangan dari lembaga sebesar Rp750 juta.
Berdasarkan pengumuman KPU nomor: 859/PL.02.5-Pu/52/2024, Iqbal – Dinda tercatat yang paling banyak mendapatkan sumbangan dana kampanye yaitu sebesar Rp4.260.500.000. Terdiri dari sumbangan dana kampanye pribadi calon sebesar Rp3.445.000.000, dari gabungan parpol masih Rp0, dari perorangan sebesar Rp815.500.000, sementara badan hukum lainnya juga Rp0.
Disusul pasangan calon nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalilah – W Musyafirin, sumbangan dana kampanye yang berasal pribadi calon sebesar Rp125.400.000, dari gabungan parpol masih Rp0, dari perseorangan sebesar Rp427.408.000, sementara badan hukum lainnya juga Rp0. Dari sumber-sumber tersebut total dana kampanye Rohmi – Firin sebesar Rp552.808.000.
Untuk pasangan calon nomor urut 2, Zulkieflimansyah – Suhaili FT (Zul – Uhel) sumbangan dana kampanye yang berasal pribadi calon sebesar Rp135.550.000, dari gabungan parpol masih Rp155.000.000, dari perseorangan sebesar Rp0, sementara badan hukum lainnya juga Rp0. Total dana kampanye Zul – Uhel sebesar Rp290.550.000. (r)