25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBTerindikasi Berpolitik, ASN Kemenkumham NTB Bakal Kena Sanksi

Terindikasi Berpolitik, ASN Kemenkumham NTB Bakal Kena Sanksi

Mataram (Inside Lombok) – ASN lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB ditekankan untuk menjaga netralitas dan independensi menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 mendatang. Jika kedapatan ada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar dengan terlibat politik praktis dan lainnya, maka akan diberikan sanksi.

“Tentunya kita sebagai ASN maka netralitas adalah wajib. Kalau ada ASN kita yang tidak netral maka akan diberikan sanksi tegas berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, Senin (21/8).

Ditekankan, pada pesta demokrasi seluruh ASN di Kemenkumham NTB harus netral serta tidak memihak kepada salah satu kontestan atau partai politik. Mengingat, keterlibatan semua elemen dan unsur sangat penting dikedepankan. “Sebagai aparatur sipil negara (ASN) maka seluruh pegawai di Kanwil Kemenkumham NTB independent dan tetap netral,” tegasnya.

Pihaknya pun mendukung seluruh proses pemilu yang berjalan. Sinergi bersama KPU NTB juga dilakukan dalam memastikan hak pilih warga binaan terealisasi pada tanggal 14 Februari 2024. Di mana warga binaan yang ada di dalam Lapas dan Rumah Tahanan dilakukan pendataan secara menyeluruh sehingga tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Daftar Pemilih Tetap warga binaan yang tersebar disuruh Lapas dan Rumah Tahanan yang akan memilih di Pemilu Serentak 2024 mencapai 3.151 orang,” ucapnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer