24.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaDaerahNTBTidak Ada Lagi Bangunan Rusak, Pembangunan Rumah Tahan Gempa Dinilai Berhasil

Tidak Ada Lagi Bangunan Rusak, Pembangunan Rumah Tahan Gempa Dinilai Berhasil

Mataram (Inside Lombok) – Gempa bumi dengan magnitudo M7,1 mengguncang wilayah Laut Jawa (utara Lombok) pada Selasa (29/8) dini hari, sekitar pukul 03:55 Wita dirasakan hampir di seluruh wilayah Pulau Lombok. Kendati, gempa yang masuk kategori gempa bumi dalam (deep focus) itu tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun menimbulkan kerusakan materil seperti pada 2018 silam.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi NTB, Ahmadi mengatakan pihaknya belum menerima adanya kerusakan fasilitas ataupun rumah warga akibat gempa yang berlokasi di laut pada jarak 163 kilometer (km) arah timur laut Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada kedalaman 525 km itu. Selain itu, menurutnya bencana alam tahun 2018 lalu memberikan pengalaman kepada masyarakat cara mengantisipasi gempa bumi.

“Saya tunggu laporan dari para kalak kabupaten dan kota apakah ada kerusakan atau tidak ini, belum ada saya terima,” ujar Ahmadi, Selasa (29/8) pagi. Ia mengatakan, gempa bumi yang terjadi menimbulkan rasa panik warga karena terjadi pukul 04.00 pagi. “Panik pasti karena terjadi pada saat masyarakat tidur,” katanya.

Tidak adanya laporan kerusakan bangunan ini disebutnya lantaran banyak bangunan sudah dibangun sesuai standar tahan gempa. Bangunan baik milik masyarakat maupun pemerintah saat ini sudah dibangun agar tahan terhadap gempa. Berbeda dengan tahun 2018 silam, di mana bangunan milik masyarakat banyak yang rusak disebabkan karena tidak sesuai standar tahan gempa.

- Advertisement -

“Properti pribadi itu rata-rata tidak memenuhi syarat kegempaan ini yang paling banyak rusak,” katanya. Rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah dilakukan pasca gempa tahun 2018 silam, bangunan masyarakat disupervisi oleh pemerintah pusat dan tim ahli agar tahan gempa.

Dengan demikian saat ini, rata-rata bangunan baik rumah maupun fasilitas umum sudah sesuai standar. “Ketika pembangunan sudah disupervisi oleh kementerian PUPR dengan sangat ketat dan itu kuat juga,” ujar Ahmadi.

Ia menyebut, gempa yang terjadi hanya membuat masyarakat kaget namun diminta untuk tetap waspada. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya kerusakan bangunan kedepannya, masyarakat harus membangun sesuai standar tahan gempa. “Supaya kita itu dalam waktu tertentu bisa menyelamatkan diri sebelum bangunan itu hancur. Jangan sampai baru digoyang sedikit saja sudah rusak,” katanya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer