25.5 C
Mataram
Jumat, 9 Januari 2026
BerandaDaerahNTBTiga Proyek Pemprov NTB Molor, Satu Kontraktor Diputus Kontrak

Tiga Proyek Pemprov NTB Molor, Satu Kontraktor Diputus Kontrak

Mataram (Inside Lombok) – Tiga proyek pembangunan fisik milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami keterlambatan pengerjaan. Akibat progres yang rendah, satu kontraktor diputus kontraknya, sementara dua kontraktor lainnya diberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekaligus Pelaksana Tugas Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan NTB, Marga Rayes, mengatakan pemutusan kontrak dilakukan karena kinerja kontraktor tidak memenuhi target. “Putus kontrak karena progresnya rendah. Jadi kontraktornya sekarang kita blacklist,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Tiga proyek yang mengalami keterlambatan tersebut yakni penanganan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa dengan anggaran sekitar Rp19 miliar, pembangunan jembatan di Desa Doro O’o, Kabupaten Bima senilai Rp6 miliar, serta pembangunan tiga gedung di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir.

Untuk proyek rumah sakit, kontraktor yang diputus kontraknya menangani pembangunan Gedung Apotek Rawat Inap senilai Rp480 juta, Gedung Perawatan TB dan Paru senilai Rp5,4 miliar, serta Gedung Pediatric Center senilai Rp662 juta.

Marga Rayes menyebutkan, pasca pemutusan kontrak, Pemprov NTB akan mencari kontraktor baru untuk melanjutkan proyek RS Manambai Abdulkadir. Namun, ia belum memastikan apakah anggaran kelanjutan proyek tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2026. “Saya belum periksa, masuk di anggaran 2026 atau tidak,” katanya.

Sementara itu, dua kontraktor lainnya diberikan addendum waktu selama 50 hari dengan kewajiban membayar denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku. “Dendanya per hari, ada di ketentuan. Proyek jalan Lenangguar–Lunyuk dihitungnya per satu mil,” jelasnya. Ia menambahkan, keterlambatan proyek dipengaruhi faktor cuaca karena NTB memasuki musim hujan, serta waktu pelaksanaan yang relatif singkat, yakni sekitar dua setengah bulan sejak pertengahan September 2025.

Di sisi lain, Direktur Utama RS H.L Abdul Kadir Manambai, dr. Made Sopan Pradnya Nirartha, berharap pembangunan gedung rumah sakit dapat dilanjutkan pada 2026. “Harapan kami segera dialokasikan anggaran untuk tahun 2026 karena kita ingin barang ini jadi. Pengadaan alkes sudah selesai,” ujarnya.

Ia memastikan keterlambatan pembangunan tidak mengganggu pelayanan, dan menyebut RS Manambai tetap naik status dari tipe C menjadi tipe B meski pembangunan gedung belum rampung.

- Advertisement -

Berita Populer