25.5 C
Mataram
Jumat, 1 November 2024
BerandaDaerahNTBTiga Warisan Cagar Budaya Teregistrasi Pemprov NTB

Tiga Warisan Cagar Budaya Teregistrasi Pemprov NTB

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak tiga warisan cagar budaya di NTB sudah teregistrasi tingkat Provinsi NTB. Registrasi ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak diklaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTB, Aidy Furqan mengatakan cagar budaya yang sudah teregistrasi di tingkat provinsi akan dilakukan perawatan, pembinaan dan pemanfaatan oleh pemda setempat. Selain itu, masyarakat setempat juga ikut menjaga cagar budaya yang di wilayahnya.

“Banyak yang harus kita registrasi supaya tidak diklaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. Aidy menyebutkan tiga cagar budaya yang sudah teregistrasi Provinsi NTB dua di antaranya dari Kabupaten Lombok Timur yaitu Goa Jepang Sekaroh, Kecamatan Jerowaru dan Kapal Bersejarah Dedalpak, Kecamatan Pringgabaya.

Selain itu, satu lainnya ada di Kabupaten Lombok Tengah yaitu Makam Pujut. “Itu nanti kita ajukan lagi ke warisan budaya tak benda. Nanti teregistrasi di kementerian sehingga memperkaya lagi khazanah kebudayaan kita di NTB,” jelasnya.

- Advertisement -

Beberapa cagar budaya sudah mulai diperbaiki dan pemda setempat diminta untuk memelihara dan memanfaatkannya. Keberadaan cagar budaya ini juga nantinya bisa menjadi salah satu destinasi wisata dan menarik wisatawan untuk berkunjung. “Kalau kita penataan lingkungan supaya lebih aman dan lebih bagus. Jadikan destinasi wisata juga dan bisa dikembangkan lagi,” lanjut Aidy.

Alokasi anggaran untuk penataan cagar budaya ini tidak saja dari Pemprov NTB melainkan juga dari pemerintah pusat. Karena warisan budaya takbenda yang ada di NTB juga sudah ada yang teregistrasi di tingkat pusat. “Warisan budaya tak benda Indonesia berasal dari NTB yaitu barapan kebo, kain tenun tembe muna pa’a dan kuliner timbu,” katanya.

Tahun ini ada tiga tempat yang sudah diperbaiki dengan alokasi anggaran sebesar Rp300 juta. Perbaikan cagar budaya ini tergantung dari kondisi masing-masing warisan tersebut. “Ada dari pemerintah pusat atau dari pemda provinsi. Setiap tahun ada, tahun ini sekitar Rp300 juta dan ada tiga tempat tergantung dari kondisinya,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer