Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan struktur pemerintahan. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan perubahan ini bertujuan untuk membuat birokrasi lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik, serta mendukung reformasi birokrasi dan meritokrasi.
Salah satu perubahan yang diusulkan adalah penggabungan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dengan Biro Administrasi Pimpinan untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan. “Perubahan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan urusan publik di unit yang tepat, adaptif pada kebutuhan masyarakat dan karakter daerah, serta mempercepat proses pengambilan kebijakan,” kata Iqbal, Selasa (22/4).
Perubahan struktur pemerintahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan performa birokrasi. Iqbal menambahkan perubahan ini berkorelasi dengan perimbangan anggaran pusat dan daerah, termasuk masa transisi belanja pegawai sampai 2027 yang harus maksimal 30 persen dari APBD.
Dengan perubahan ini, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi pemerintahan. “Perubahan ini dilakukan untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah dari hilangnya beberapa jabatan,” tandas Iqbal. (gil)

