27.2 C
Mataram
Minggu, 20 Juli 2025
BerandaDaerahNTBWaspada Potensi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang hingga Lebaran

Waspada Potensi Gelombang Tinggi dan Angin Kencang hingga Lebaran

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi memperingatkan potensi peningkatan gelombang laut dan kecepatan angin dalam seminggu ke depan. Pasalnya, fenomena alam ini masih akan terjadi sepanjang lebaran dan musim mudik 2025.

“Untuk seminggu ke depan peningkatan gelombang laut kemungkinan akan terjadi, kemudian kecepatan angin juga,” ujar Satria, Senin (24/03/2025). Kendati demikian, kondisi penyebrangan di Selat Bali dan Selat Alas disebut masih dalam kategori aman. “Hanya saja dalam hal ini dalam kategori normal untuk penyeberangan, terutama di Selat Bali dalam kondisi kategori aman. Begitu juga di Selat Alas dalam kondisi aman,” imbuhnya.

Pihaknya memperkirakan kecepatan angin di wilayah tengah selat relatif lebih tinggi dibandingkan pinggiran. Potensi siklon tropis yang dapat menyebabkan kecepatan angin jauh lebih tinggi juga perlu diwaspadai.

“Kalau kecepatan angin terutama di wilayah tengah selat relatif lebih tinggi dibandingkan pinggiran, hanya saja di sini mungkin kita melihat untuk sampai Lebaran. Jika terjadi potensi siklon tropis, kemungkinan kecepatan angin juga jauh lebih tinggi dibandingkan sekarang,” bebernya.

Sebelumnya, Ketua Tim Data dan Analisis Stasiun Klimatologi NTB, Bastian Andarino menjelaskan angin kencang yang sempat terjadi akhir pekan lalu di NTB diakibatkan oleh bibit siklon tropis 92S yang disebutnya terpantau berada di Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Timur. Kecepatan angin saat ini maksimum 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam dengan tekanan minimum 1005 hPa.

“Sesuai dengan siklus hidup siklon tropis, biasanya berlangsung selama 3 hingga 7 hari. Antara punah atau menjauh dari wilayah NTB. Sehingga tidak berdampak signifikan lagi,” terang Bastian.

Sedangkan ketinggian gelombang diprediksi dalam kategori sedang hingga tinggi, yang bisa lebih dari 2 meter. “Perlu diwaspadai bagi para nelayan maupun pengguna jasa maritim,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -


Berita Populer