Lombok Timur (Inside Lombok) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), Muhammad Juaini Taofik melakukan evaluasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong dapat tercapai sesuai target. Bahkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami kenaikan, namun tak beranjak dari posisi 7 dari 10 kabupaten/kota di NTB juga dievaluasi.
Pj. Bupati mengungkapkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lotim tahun 2024 berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 November lalu. Kini, IPM Lotim mencapai 71,48, meningkat dari angka 70,65 pada tahun sebelumnya atau naik 0,83 poin.
Peningkatan ini terlihat dari beberapa indikator, seperti Umur Harapan Hidup (UHH) yang naik dari 71,72 menjadi 71,95, Harapan Lama Sekolah (HLS) dari 14,06 menjadi 14,07, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang bertambah dari 7,12 menjadi 7,36. Selain itu, pengeluaran riil per kapita juga mengalami kenaikan dari Rp10.152 menjadi Rp10.571.
Meski demikian, Lombok Timur masih menempati posisi ke-7 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pj. Bupati menyampaikan harapannya agar IPM Lotim terus meningkat di masa mendatang. “IPM ini harus kita dorong peningkatannya untuk masa-masa mendatang,” ucapnya saat rapat evaluasi, Selasa (19/11/2024).
Tak hanya IPM, dalam evaluasi itu juga menyoroti terkait PAD tahun 2024 yang sudah melampaui realisasi tahun sebelumnya pada periode yang sama. Namun, dari sisi persentase, capaian tersebut masih berada di angka 65,62 persen per 15 November.
Taofik menekankan pentingnya menetapkan target realistis pada sektor pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama PAD. Penyesuaian asumsi PAD ini juga disiapkan sebagai bagian dari penyusunan APBD 2025 yang segera dilakukan. “Target yang realistis akan mendukung terciptanya struktur APBD yang lebih sehat,” katanya.
Taofik juga mengingatkan seluruh OPD untuk berkomitmen mencapai target PAD sesuai asumsi yang telah disepakati. Ia juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam kedisiplinan membayar pajak dan retribusi. “Para pimpinan OPD kita minta untuk memastikan ASN, baik PNS maupun PPPK, segera melunasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT),” pungkasnya. (den)