24.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaDaerahPemprov NTB Telusuri Keberadaan TKA Berkedok Wisatawan

Pemprov NTB Telusuri Keberadaan TKA Berkedok Wisatawan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB memberi perhatian khusus pada isu adanya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di NTB dengan berpura-pura sebagai wisatawan. Pasalnya, beberapa laporan lisan terkait pelanggaran itu sudah diterima.

“Laporan-laporan lisan sudah ada, katanya sih di (Tiga) Gili. Tapi harus kita verifikasi faktanya dahulu, apakah benar atau tidak,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Gede Putu Aryadi, Kamis (20/7).

Dugaan adanya TKA masuk ke NTB dengan mengaku sebagai wisatawan ini diakui bukan hal baru. Kabar tersebut sudah lama beredar di tengah-tengah masyarakat. Pekerja-pekerja asing ini diduga ada di tempat-tempat wisata, termasuk di restoran-restoran atau di hotel-hotel.

“Kami sudah ada pengawas, tapi jumlahnya tidak banyak. Makanya harus Kerja sama dengan seluruh stakeholder lainnya untuk mengantisipasi kekhawatiran itu,” terang Gede. Lantaran masih terbatasnya jumlah pengawas, pihaknya berharap perusahaan yang memang mempekerjakan orang asing agar segera melapor lewat sistem yang sudah disiapkan pemerintah.

- Advertisement -

Dikatakan, sejauh ini perusahaan yang aktif melaporkan TKA-nya hanya PT AMNT, di mana tidak lebih dari 200 orang TKA yang tersebar di beberapa tempat. Untuk penggunaan TKA oleh sebuah perusahaan memang harus dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Semisal untuk TKA yang bekerja di perusahaan lintas provinsi, kewenangannya ada di Kemenaker, sedangkan TKA yang bekerjanya lintas kabupaten/kota kewenangan pengawasannya ada di provinsi, dan TKA yang hanya bekerja di satu wilayah kabupaten/kota, kewenangan pengawasannya ada di kabupaten/kota terkait.

Keberadaan TKA ini juga disebut Gede berkaitan dengan penerimaan negara. “Sehingga harus dilaporkan. Kalau tidak dilaporkan, artinya ada potensi penerimaan negara yang hilang,” ujarnya.

Selain mengharapkan peran aktif pemilik-pemilik perusahaan yang mempekerjakan TKA, juga diharapkan peran aktif masyarakat yang melihat adanya TKA yang kemungkinan belum dilaporkan ke pemerintah. “Di tengah berkembangnya isu banyaknya pekerja asing masuk Indonesia. Ini juga menjadi perhatian Kemenaker, karenanya kita akan duduk bersama,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer