Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 89 kepala desa (kades) di Lombok Timur (Lotim) akan segera habis masa jabatannya, tepatnya pada 8 dan 18 Februari 2024 mendatang. Guna mengisi kekosongan jabatan itu, Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik meminta tim yang telah dibentuk segera mengumpulkan nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) yang akan menjadi penjabat sementara kades.
Juaini mengatakan pengisian kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan oleh kades yang akan berakhir masa jabatannya berasal dari kalangan PNS. Namun terdapat beberapa kalangan yang menjadi pengecualian. “Ada pengecualian bagi PNS dari kalangan pejabat fungsional seperti kepala sekolah, guru, penyuluh lapangan pertanian, dan tenaga kesehatan,” ucapnya.
Nantinya tim yang telah dibuat akan menghimpun nama-nama yang diusulkan oleh Camat, BPD, dan masyarakat. Di mana diharapkan pada 4 Februari 2024 mendatang nama-nama PNS sudah dikantongi dan akan diputuskan untuk mengisi jabatan di 89 desa. “Kita harapkan nama-nama itu sudah ada pada 4 Februari 2024 mendatang dan kita putuskan sebagai pengganti kepala desa yang sudah habis masa jabatannya,” terangnya.
Para penjabat sementara kades nantinya akan menjabat sampai dengan adanya kades definitif yang terpilih melalui pilkades serentak. Di mana penjabat sementara sendiri nantinya akan dievaluasi selama 3 bulan.
Untuk kades yang hampir habis masa jabatannya, Juaini meminta Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah untuk menyelesaikan urusan keuangan seperti Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dan Penghasilan Tetap (Siltap) Januari. (den)