32.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaDaerahTukar Uang Pecahan Kecil di Bank Dibatasi, Harus Daftar Lewat PINTAR BI

Tukar Uang Pecahan Kecil di Bank Dibatasi, Harus Daftar Lewat PINTAR BI

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tradisi berbagai uang baru saat lebaran Idulfitri untuk Tunjangan Hari Raya (THR) membuat masyarakat berbondong-bondong datang berburu tukaran uang pecahan kecil. “War tukar uang” pun salah satunya terjadi di Bank NTB Syariah cabang Praya.

“Karena saya tidak kebagian kemarin, jadi ya terpaksa sekarang kita ngantre,” kata salah satu warga, Baiq Mulya, Selasa (25/3/2025). Seperti diketahui, war tukar uang itu terjadi dikarenakan ada kebijakan pembatasan yang diberlakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, metode penukaran uang tahun ini masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu melalui link Pintar.BI.go.id. “Jadi tidak bisa sembarangan. Kita juga harus menukar uang sesuai jatah yang diberikan oleh BI. Kalau saya hari ini tukar pecahan Rp2 ribuan dan Rp5 ribuan saja. Biar banyak,” ujarnya.

Dengan sistem yang ada sekarang, pihaknya menilai hal ini akan membatasi peredaran uang di masyarakat. Mengingat, momen lebaran bagi warga adalah hal yang lumrah untuk bagi-bagi uang pecahan kecil yang baru. “Banyak sih kalo yang uang lama. Cuma kan meskipun nominal kecil, tapi baru itu kan, jadi anak-anak itu kan seneng yang baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bank NTB Syariah Cabang Praya, Nuzulul Ma’rif mengaku pihaknya tidak bisa menyediakan lebih banyak uang pecahan kecil karena nominal uang dan jumlah penerima penukaran uang ini sudah ditentukan oleh BI. “Dengan penukaran ini sesuai dengan yang diusulkan oleh warga pada linknya dari BI pada BI pintar itu. Memang itu kuota yang tersedia itu sesuai dengan daftar yang masuk,” katanya.

Ia mengatakan, nominal uang yang dapat ditukar warga hanya sampai Rp4,5 juta dan jumlah warga cukup terbatas perharinya. Hal itu pun menyebabkan banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut.

“Jumlahnya seratus kuota per hari. Maksimum yang dapat ditukar itu Rp4,5 juta dan itu sangat terbatas memang. Ini tidak bisa seperti tahun lalu, kita bisa leluasa untuk menukar bahkan kita sampai buka mobil layanan kita di sejumlah tempat. Tapi sekarang tidak bisa,” ujarnya.

Ia pun memberikan solusi bagi warga yang hendak menukar uang pecahan seratus dengan uang pecahan kecil, yaitu dengan memilih uang layak edar. “Kecuali sekarang kita ingin buka layanan uang layak edar saja. Kalau yang baru itu hanya melalui linknya BI,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer