25.4 C
Mataram
Sabtu, 4 Januari 2025
BerandaLombok TengahWarga Diminta Tidak Pergi Berlibur dengan Mobil Bak Terbuka

Warga Diminta Tidak Pergi Berlibur dengan Mobil Bak Terbuka

Lombok Tengah (NTB) – Polres Lombok Tengah (Loteng) mengimbau warga untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka saat berkunjung ke lokasi wisata selama libur tahun baru ini. Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, mengatakan mobil bak terbuka tidak peruntukan untuk membawa penumpang, karena dapat membahayakan keselamatan.

Ditekankan, mobil bak terbuka digunakan untuk angkutan barang. Apabila digunakan untuk mengangkut orang dalam jumlah banyak, maka akan sangat berbahaya dan rawan terjadi kecelakaan. “Mobil bak terbuka juga tidak ada kelengkapan keamanan bagi para penumpang,” katanya.

Sesuai aturan, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang juga melanggar Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). “Jadi sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang bukan untuk mengangkut orang, dan mereka yang melanggar bisa saja dikenai sanksi tilang,” terangnya.

la menambahkan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, salah satunya tentang larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang pada perayaan tahun baru ini. “Personel di lapangan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, hal itu untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer