Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan NTB melalui UPTD Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah (BP3UD) bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram berkolaborasi untuk pemasaran melalui aplikasi Digipay Satu. Melalui kerja sama ini memberikan peluang untuk pemasaran produk UMKM lokal semakin luas.
Kepala UPTD BP3UD (Pengelola NTB Mall), Lalu Afghan Muharor mengatakan dalam hal ini pihaknya ada kerja sama dengan Kementerian Keuangan yang melalui KPPN. Di mana konsennya untuk pembelanjaan APBN yang sifatnya makanan atau kebutuhan sehari-hari. Karena pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk Satker APBN yang dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh daerah.
Salah satu pemanfaatannya yakni membelanjakan anggaran tersebut dengan keberpihakan pada pengusaha lokal, terutama UMKM. “Dari seluruh satkernya hampir 400 yang di NTB, itu diarahkan belanjanya di NTB mall, melalui kerjasama kami Digipay. Jadi pembelanjaan itu namanya digipay satu, sekarang sudah ada di NTB Mall,” ujarnya, Kamis (24/10).
NTB Mall menjadi salah satu vendor di aplikasi Digipay Satu KPPN Mataram. Sebab itu, Satker APBN diharapkan dapat memanfaatkan anggaran yang ada dengan maksimal melalui kolaborasi ini. “Jadi kalau kita berfikir hanya APBD saja dibelanjakan, sekarang APBN pun terbelanjakan melalui Digipay yang sudah bekerjasama dengan NTB Mall,” ungkapnya.
NTB Mall sendiri merupakan wadah untuk memasarkan berbagai produk lokal NTB. Baik olahan makanan, fesyen, hingga kriya hasil dari UMKM lokal. Sasaran pasar luas, produk lokal semakin diminati dan penjualan meningkat. Ditambah dengan adanya kerjasama ini, maka penjualan produk lokal lebih meningkat lagi.
Jika dilihat secara kualitas, kemasan, legalitas, kontinuitas, semua produk-produk di NTB Mall sudah melalui proses kurasi. Dalam hal harga NTB Mall menerapkan harga publish UKM. “Harapan terbesar kita bagaimana berkolaborasi dengan banyak pihak, tidak hanya dengan KPPN saja. Tapi pihak lain yang dapat mensupport produk lokal,” imbuhnya.
Sebagai informasi, konsep Digipay yang mengintegrasikan tiga aktivitas atau transaksi. Diantaranya, pembelian barang, pembayaran, perpajakan dan pelaporan dalam satu ekosistem. Selain itu, proses bisnis dan mekanisme Digipay yang mendigitalisasi proses pengadaan barang atau jasa, pembayaran transaksi dan perpajakan. Kemudian, alur tahapan kegiatan sama dengan alur konvensional, tetapi seluruh prosesnya dilakukan secara digital. (dpi)