27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiBeli Gas Elpiji Harus Pakai KTP, Masyarakat di Loteng Dijatah Enam Tabung...

Beli Gas Elpiji Harus Pakai KTP, Masyarakat di Loteng Dijatah Enam Tabung per Bulan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah sudah mulai memberlakukan pembelian tabung elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Tanda Pendukung (KTP) per 1 Januari 2023 kemarin. Aturan itu diberlakukan untuk memastikan bahwa penggunaan gas elpiji subsidi tempat sasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lombok Tengah (Loteng), Raden Roro Srimulyaningsih mengatakan pembelian gas elpiji dengan menggunakan KTP sudah mulai berjalan. Namun masih dalam tahap awal, sehingga perlu lebih banyak latihan bagaimana tata cara input data bagi pangkalan elpiji.

“Sudah mulai berjalan, tapi memang butuh latihan-latihan dalam penginput data karena kadang ada beberapa trouble (masalah),” ujarnya, Kamis (18/1/2024) di Praya. Dikatakan, untuk memaksimalkan pengawasan dan memastikan bahwa pembelian elpiji 3 kg tersebut setiap waktu tetap dievaluasi oleh Pertamina. “Kami dari Pemkab (Loteng) juga akan terus mendampingi agar pembelian dengan KTP ini ke depan lebih baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke sejumlah tempat pangkalan elpiji untuk memantau secara langsung proses pendaftaran warga. “Sejauh ini yang kami pantau di lapangan sudah berjalan dengan cukup baik,” imbuhnya.

Dijelaskan, masyarakat bebas membeli di mana saja. Namun data atau nomor NIK sudah harus masuk di dalam aplikasi My Pertamina karena masyarakat dijatah enam tabung per bulan. “Jadi jika kuota per kepala keluarga (KK) itu enam tabung satu bulan. Kalau kuotanya sudah habis langsung di-cut oleh sistem, sedangkan untuk UMKM 16 tabung,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer