Mataram (Inside Lombok) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mengatensi adanya informasi dana nasabah Bank Mandiri Cabang Cakranegara, Kota Mataram yang raib belum lama ini. Di mana dana nasabah hilang disebut mencapai Rp 141 juta.
Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy mengatakan sejauh ini baru mengetahui informasi itu dari beberapa pemberitaan. Karena itu pihaknya masih memastikan informasi itu, karena belum ada laporan yang masuk ke OJK NTB atas hilangnya dana nasabah itu.
“Kami baru dapat informasi dari berita. Tapi yang pasti kami pastikan dulu seperti apa informasinya,” ujar Rico Rinaldy, Selasa (8/8). Diakuinya, OJK NTB belum bisa memastikan seperti apa kejadian yang menimpa nasabah tersebut, sehingga ia tak bisa berkomentar banyak.
Kendati, koordinasi dengan pihak terkait akan tetap dilakukan agar persoalan raibnya dana nasabah di salah satu perbankan itu bisa menemukan kejelasan. “Kita koordinasi dulu, kita lihat dulu seperti apa kejadiannya,” katanya.
Sebagai informasi, baru-baru ini ramai pemberitaan hilangnya dana sebesar Rp 141 juta yang disetorkan nasabah atas nama Asiah warga Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat ke Bank Mandiri Cabang Cakranegara Mataram.
Dana sebesar Rp141 juta yang disetor pada 2022 itu rencananya akan diikutkan pada asuransi Axa Mandiri. Namun dana yang disetor selama kurun waktu 1,5 tahun itu tiba-tiba hilang.
Setelah dilakukan mediasi antara pihak keluarga dengan bank, dana tersebut diduga ditarik diam-diam oleh salah satu pegawai bank inisial LFJ (39). Lebih lanjut, LFJ sudah sepakat mengembalikan dana tersebut, hanya saja hingga batas waktu ditentukan tak kunjung dikembalikan. Padahal sebelumnya, kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian untuk pengembalian dana tersebut. Sampai Agustus 20023, LFJ belum mengembalikan uang yang dimaksud dengan alasan belum mempunyai dana yang cukup. (dpi)