25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaEkonomiEkspansi Pasar Ekspor, Tiga IKM NTB Dapat Sertifikat HACCP Internasional

Ekspansi Pasar Ekspor, Tiga IKM NTB Dapat Sertifikat HACCP Internasional

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak tiga Industri Kecil Menengah (IKM) NTB memperoleh sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikat ini menjamin keamanan pangan yang akan dipasarkan, terlebih NTB memiliki banyak IKM pangan dan mampu bersaing dengan produk-produk lain di luar NTB.

Pemberian sertifikat HACCP ini dilakukan kurasi terlebih dahulu dari ribuan IKM yang mendaftar pada kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia. Selanjutnya, terjaring sekitar 100 IKM diberikan pelatihan dan pendampingan dan terpilih 60 IKM. Kemudian dari jumlah tersebut terpilih lagi 30 IKM NTB yang pada 4 Oktober 2024 dilakukan kurasi.

“Kami memberikan fasilitasi sertifikasi, yang dari 30 IKM itu ada 3 IKM yang memperoleh sertifikat HACCP. Dengan HACCP ini mereka memiliki peluang yang besar untuk menjadi suplai atau industri besar,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Riefky Yuswandi, Jumat (4/10).

NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kreatif, khususnya produk makanan dan minuman. Beberapa IKM di NTB telah berhasil mendapatkan sertifikasi HACCP, yang membuktikan bahwa produk mereka telah memenuhi standar keamanan pangan internasional. “Produk-produk lokal NTB sangat berkualitas dan memiliki potensi untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Dikatakan HACCP merupakan sistem yang bertujuan untuk meminimalisir kontaminan, baik secara fisik, biologi, maupun kimia selama proses produksi pangan. Selain memastikan pekerja tetap aman, sistem HACCP juga memastikan bahwa hasil produksi pangan tersebut aman dikonsumsi.

“Kedepannya bisa bertambah, tidak hanya 3 IKM ini saja. Nanti yang IKM lain, ada yang mau penerapan sertifikat HACCP ini kita fasilitasi untuk diberikan. Yang 30 ini kita akan jadikan gerbang untuk pembinaan yang selanjutnya, baik dari pusat atau daerah,” jelasnya.

Ditambahkan, Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti mengatakan sertifikat HACCP merupakan persyaratan yang harus dilakukan untuk menjamin keamanan pangan. Selain itu agar dapat bersaing dipasar nasional bahkan menembus internasional

“NTB mempunyai kebanggaan untuk tahun-tahun berikut dengan 3 IKM yang sudah HACCP. Tiga-tiganya IKM kuliner, satu ini produk biskuit kelor yang mana bisa masuk sebagai program stunting. Dua IKM kuliner legend, yakni sate rembiga dan ayam rarang” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer