Mataram (Inside Lombok) – Iklim investasi di NTB saat ini dinilai belum banyak melibatkan pengusaha lokal. Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) NTB, Agus Mulyadi pun meminta agar investor yang masuk ke NTB tidak tiba-tiba berinvestasi, tiba-tiba mengerjakan proyek, dan tiba-tiba selesai, melainkan para investor, baik swasta atau pemerintahan, diharapkan bisa berkoordinasi dan melibatkan pengusaha-pengusaha lokal.
Masuknya investasi yang tidak turut menggerakkan usaha lokal sangat disayangkan pihaknya. Padahal sebagaimana diharapkan, investasi yang masuk ke suatu daerah dapat mendukung peningkatan dan pemerataan ekonomi
“Misalnya untuk pelaksanaan proyek fisik, baik proyek swasta maupun pemerintah, seharusnya SDM lokal juga harus dilibatkan berperan. Jangan seperti jailangkung, jangan tiba-tiba,” ujar Agus di ruangannya, Kamis (25/4).
Selama ini tidak jarang investasi besar yang masuk justru minim kebermanfaatannya dirasakan oleh orang lokal. Sebut saja salah satu proyek besar, pembangunan KEK Mandalika. Pelaksanaan investasinya hampir sama sekali tidak melibatkan kontraktor lokal.
Selain proyek KEK Mandalika, proyek-proyek besar strategis seperti pembangunan bendungan di Provinsi NTB juga dilaksanakan oleh kontraktor-kontraktor luar, terutamanya kontraktor BUMN.
“Nilainya Rp100 miliar ke bawah, harusnya oleh kontraktor dalam daerah. Kalau yang besar-besar, silahkanlah dikerjakan oleh kontraktor besar. Itupun, semestinya kontraktor lokal bisa dilibatkan dengan skema kerja sama,” tuturnya.
Dikatakan, pengusaha kontraktor yang ada di NTB semuanya punya kapasitas kerja yang baik jika dilibatkan. Bahkan di NTB banyak perusahaan besar-besar dan sudah memiliki alat-alat dan finansialnya juga ada. Jangan sampai, investasi yang masuk dengan anggaran yang datang dari luar, anggaran pelaksanaannya juga kembali ke pusat. Nilai proyek, maupun gaji-gaji untuk pelaksana proyek larinya kepada pengusaha yang dilibatkan dari luar NTB.
“Jangan dananya datang dari barat (dana pusat/dari Jawa), kembalinya lagi ke barat. Karena itu, investor-investor ini harus berkoordinasi dengan pengusaha lokal dong. Sehingga manfaat ekonominya itu bisa dirasakan di daerah,” jelasnya.
Untuk itu pemerintah daerah membuat regulasi yang mengharuskan dilakukan kerjasama antar investor dengan pengusaha lokal supaya dilibatkan. Setidaknya, ada payung hukum dalam bentuk Pergub, dan dikawal serta dilaksanakan. “Kalau sudah ada regulasi itu, daerah bisa mendapatkan manfaat ekonomi besar dari investasi yang dilaksanakan di daerah ini,” demikian. (dpi)