Lombok Barat (Inside Lombok) – Garis kemiskinan di Lombok Barat (Lobar) disebut meningkat hingga 8,5 persen. Kondisi ini dinilai terpengaruh laju inflasi yang cukup tinggi saat ini.
Kepala Bappeda Lobar, Akhmad Saikhu memaparkan peningkatan jumlah penduduk miskin di Lobar juga diakibatkan adanya peningkatan garis kemiskinan. Pihaknya meyakini jika garis kemiskinan tetap pada angka 503, maka jumlah kemiskinan makro tidak akan mengalami kenaikan.
“Tapi ini garis kemiskinan cukup tinggi, Kenaikannya 8,5 persen dan ini disebabkan inflasi,” ujar Saikhu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Kamis (14/12/2023) di Senggigi.
Lewat rakor tersebut, Pemda Lobar diakuinya ingin mempertajam program intervensi dan sasaran penanganan kemiskinan dengan melibatkan segenap stakeholder. Terlebih anggaran untuk penanganan kemiskinan telah dialokasikan pemda, sekaligus menyusun strategi penanganannya. “Dan itu sudah kita laksanakan, namun hasilnya belum sesuai harapan. Karena jumlah kemiskinan meningkat,” ungkapnya.
Saikhu menyampaikan terkait dengan intervensi sasaran, sesuai arahan Sekda Lobar, perlu ada pengetatan terhadap usulan program belanja OPD. Alokasi anggaran program dinilai perlu lebih banyak melihat sejauh mana dukungan terhadap capaian PAD dalam RPJMD. “Kami sudah ketat melakukan asisten terhadap anggaran yang diajukan OPD,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Renbang Ekonomi, Yulinda Irmayani menyampaikan dalam laporannya, bahwa Rakor TKPKD ini dilaksanakan berdasarkan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020. Tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan kabupaten/kota.
“Rapat Koordinasi kali ini adalah dalam rangka sinergi program penanggulangan kemiskinan lintas perangkat daerah bersama lembaga pemerintah lainnya serta lembaga non pemerintah. Untuk terus menurunkan angka kemiskinan dengan memacu pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lombok Barat. Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Yulinda.
Selain itu, dia juga menyebutkan beberapa tujuan Rakor TKPKD ini, diantaranya meningkatnya peran dan fungsi kelembagaan TKPKD dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan (perangkat daerah) dan kemitraan dengan lembaga-lembaga lainnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Kemudian meningkatnya pemanfaatan data dalam mengintervensi program-program penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Sehingga Rakor ini diikuti unsur TKPKD Kabupaten Lombok Barat, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Stakeholder lainnya. Hasil yang ingin diharapkan dari Rakor ini, diantaranya seluruh OPD Lobar dapat mempertajam program penanggulangan kemiskinan sesuai dengan tugas pokok fungsi Perangkat Daerah masing-masing dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan di Lobar.
Terlaksananya koordinasi dan sinergi yang intensif antar Perangkat Daerah dan melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga Pemerintah lainnya seperti BPS, BAZNAS, pihak swasta, serta lembaga non pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lombok Barat. Dimanfaatkannya data dalam mengintervensi program-program penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. (yud)