27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaEkonomiKemendagri Beri Lampu Hijau Konversi Penuh Jamkrida ke Syariah

Kemendagri Beri Lampu Hijau Konversi Penuh Jamkrida ke Syariah

Mataram (Inside Lombok) – Rencana konversi Jamkrida NTB Bersaing sepenuhnya ke syariah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Persyaratan yang diminta pun sudah bisa dipenuhi. Hanya menunggu hasil fasilitasi peraturan daerah (perda) keluar.

Konversi Jamkrida NTB Bersaing dari konvensional ke syariah ini sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun masih ada kendala-kendala yang dihadapi. Meski begitu, Pemerintah Provinsi NTB mengupayakan agar kendala tersebut bisa diselesaikan.

“Sudah semua dipenuhi (syarat). Kita nunggu perda ini saja yang mandek di Kemendagri. Di kita sudah clear, tapi syarat perda itu harus ada hasil fasilitasi baru bisa keluar nomer registrasinya. Noreg keluar dari Kemendagri baru bisa diundangkan dalam lembaran daerah,” ungkap Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, Selasa (26/3).

Wirajaya menyebutkan, belum lama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dirjen Keuangan Daerah dan Direktur Evaluasi produk hukum terkait dengan konversi Jamkrida NTB Bersaing. Karena semua syarat diminta sudah dipenuhi.

“Alhamdulillah sebentar lagi akan keluar hasil fasilitasi perdanya dan segera akan proses konversi Jamkrida menjadi syariah penuh. Kita dijanjikan minggu ini sudah keluar hasil fasilitasi perda tentang konversi Jamkrida ke syariah,” ucapnya.

Dikatakan, target penyelesaian konversi Jamkrida menjadi syariah pada Ramadan tahun ini. Bahkan seharusnya sudah fit and proper test dari kepengurusan, baik itu dewan komisaris dan direksinya. Sementara, persyaratan untuk konversi ke syariah bukan dengan UUS, tetapi sepenuhnya konversi ke syariah, agar segmen pasar Bank NTB Syariah benar-benar bisa diakomodir oleh Jamkrida.

“Sekarang ini Jamkrida tidak bisa mengcover pembiayaan dari Bank NTB Syariah karena dia masih konvensional. Besok dengan dia syariah, Jamkrida ini captive market-nya (segmen pasar) yang paling besar ini Bank NTB syariah,” katanya.

Saat ini modal inti Jamkrida sebesar Rp50 miliar sudah bisa dipenuhi. Apalagi saham pengendali dalam hal ini Pemprov NTB memiliki semangat tinggi memajukan Jamkrida NTB. Pemenuhan modal inti ini dilakukan dengan inbreng atau menyertakan aset dalam bentuk tanah atau gedung. Seperti bekas kantor Kementerian Agama di Jalan Catur Warga, yang saat ini sudah disewa oleh Jamkrida NTB ke Pemprov NTB. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer