Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem di KLU. Antara lain dengan membentuk kelompok usaha dan memberikan bantuan hewan ternak kepada penduduk miskin.
Saat ini kemiskinan ekstrem di KLU masih di angka 1.045 orang. Jumlah tersebut masih terbilang banyak. Namun setiap tahunnya diupayakan agar angkanya semakin menurun.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) KLU, Fathurrahman menerangkan jumlah angka kemiskinan ekstrem 1.045 orang dari 11.225 orang miskin. Setelah dilakukan verifikasi data sehingga jumlahnya menjadi sebanyak itu.
Berdasarkan verifikasi dan pendataan tersebut, ternyata masih ada yang belum memiliki rumah. Di mana sekitar 500 orang yang tinggal di rumah tidak layak huni dan masih menumpang di keluarga. “Kemiskinan ekstrem ini di dominasi oleh lansia dan keluarga tunggal. Inilah yang kita intervensi melalui beberapa bantuan. Salah satunya bantuan alat masak seperti kompor kepada 35 orang,” ujarnya, Senin (2/7).
Bahkan di tahun ini juga, pihaknya akan mengintervensi bantuan lainnya dari anggaran perubahan berupa pemberian paket sembako untuk 2 bulan, pada November dan Desember. Meskipun bantuan sembako ini merupakan usaha jangka pendek, diakui perlu ada usaha jangka panjang bisa diberikan agar menekan angka kemiskinan ekstrem.
“Harus kita berikan dalam bentuk usaha jangka panjang. Misalnya yang punya keterampilan, harus kita berikan bantuan usaha modal dan peralatan. Insyaallah tahun depan kita mulai membentuk kelompok usaha bersama untuk kemiskinan ekstrem,” terangnya.
Nantinya kelompok usaha tersebut akan ada kategori jenis usahanya seperti apa dan bantuannya yang akan diberikan berupa apa. Di samping itu, intervensi lainnya yang harus dilakukan adalah bantuan terus menerus berupa ternak, supaya untuk jangka panjang. “Karena kalau sembako ini penanganan atau intervensi jangka pendek. Artinya bagaimana supaya mereka tidak membebani dalam pemenuhan hidup sehari-harinya,” imbuhnya.
Diakui memang untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem saat ini masih terbilang berat. Tetapi tetap diusahakan secara perlahan-lahan oleh Pemkab KLU dengan berbagai upaya. Di mana melalui intervensi yang terus menerus dilakukan, maka angka kemiskinan ekstrem akan berkurang.
Sementara itu, kategori masyarakat miskin ekstrem bisa dilihat dari empat kriteria. Pertama adalah dari segi kebutuhan pemenuhan makan. Kedua tidak memiliki aset sama sekali, ketiga tidak memiliki rumah, atau walaupun memiliki rumah tapi sangat tidak layak. Keempat tidak ada pekerjaan tetap dan penghasilan di bawah angka garis kemiskinan. “Itu kategori kemiskinan ekstrem dan itu masih ada di Lombok Utara. Sekarang ini kita upayakan agar angkanya menurun,” demikian. (dpi)