30.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaEkonomiMudahkan Masyarakat Dapat Elpiji Sesuai HET, Pemkot Mataram akan Tambah Pangkalan

Mudahkan Masyarakat Dapat Elpiji Sesuai HET, Pemkot Mataram akan Tambah Pangkalan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram berencana memperbanyak pangkalan elpiji. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan elpiji sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Pangkalan itu kita perbanyak menurut Hiswana Migas. Ini solusi ke depannya supaya masyarakat itu mudah mendapatkan HET,” kata Kepala Bidang Pokok dan Penting pada Disdag Kota Mataram, Sri Wahyunida, Senin (21/8) pagi.

Ia mengatakan, harga elpiji 3 kilogram (kg) di tingkat agen di Kota Mataram saat ini sebesar Rp14 ribu, sementara di pangkalan sebesar Rp15 ribu. Namun, saat sampai di tingkat pengecer harganya bisa mencapai Rp17-20 ribu per tabung.

“Ini tidak bisa kita salahkan pengecer kalau menjual harga segitu. Karena ada biaya operasional untuk bisa ke pangkalan,” ujarnya. Menurut Nida, jika masyarakat ingin mendapatkan harga elpiji 3 kg sesuai HET, maka disarankan untuk membeli di tingkat pangkalan.

- Advertisement -

Jika terjadi kekosongan di pangkalan elpiji yang satu, maka bisa ke lokasi pangkalan elpiji yang lain. Mengingat jumlah pangkalan elpiji di Kota Mataram mencapai 363 lokasi. “Jadi kalau kosong di pangkalan yang satu, masyarakat bisa menanyakan pangkalan yang lain. Karena mereka beda jadwal,” ungkapnya.

Harga elpiji di masing-masing pangkalan tidak ada perbedaan. Jika ada yang menjual di atas HET, maka masyarakat diminta untuk melapor. “Kalau pangkalan yang menjual di atas HET seperti Rp16 ribu, silakan lapor ke kami Dinas Perdagangan,” tegasnya.

Selain itu, sanksi kepada pangkalan yang menaikkan harga elpiji juga akan diberikan oleh agennya masing-masing. Sanksi yang diberikan berupa pengurangan kuota. “Bisa pengurangan kuota atau nanti tindaklanjutnya ke hiswana migas,” kata Nida.

Ditegaskan, penggunaan gas elpiji 3 kg juga tidak diperkenankan untuk pelaku usaha seperti laundry dan usaha lainnya. “Ini yang perlu kita sosialisasikan juga aturan ini agar peruntukkan elpiji 3 kg bisa tepat sasaran,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer