Mataram (Inside Lombok) – Desa Maringkik, sebuah pulau kecil di Lombok Timur kini semakin dikenal berkat inovasi terbaru dalam industri tenun lokal, yaitu tenun halal yang pertama di Indonesia. Pemerintah Provinsi NTB mengembangkan tenun menggunakan benang bersertifikat halal ini sebagai bagian dari inovasi yang ditawarkan Dekranasda NTB.
“Tenun halal ini akan memberikan nilai tambah bagi produk tenun lokal NTB. Kami ingin memberikan sentuhan baru pada industri tenun,” ujar Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, Jumat (18/10).
Tenun halal merujuk pada proses pembuatan kain tenun yang memenuhi standar kehalalan, mulai dari benang yang digunakan, pewarna alami, hingga kondisi produksi yang steril dan bebas dari bahan non-halal. Selain itu, memastikan semua tahapan produksinya, dari bahan hingga prosesnya, memenuhi syariat Islam.
“IKM yang menghasilkan produk halal ini akan mendapat label halal/steril sebagai pengakuan atas komitmennya menjaga kesucian proses produksi,” katanya. Langkah utama yang dilakukan adalah standarisasi benang yang digunakan oleh para penenun, dengan rencana mendirikan pusat bahan baku tenun di beberapa kabupaten/kota di NTB.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan kualitas bahan baku yang lebih baik dan merata bagi para perajin tenun di wilayah tersebut. “Konsep tenun halal menggunakan benang bersertifikasi halal. Benang tersebut memiliki ukuran yang lebih halus, yaitu ukuran 80. Dibandingkan dengan benang ukuran 40 yang biasa digunakan oleh penenun lokal,” jelasnya.
Penggunaan benang yang lebih halus diharapkan dapat menghasilkan kain tenun yang lebih nyaman, berkualitas tinggi, dan memenuhi standar halal, sehingga dapat diterima oleh pasar yang lebih luas, termasuk konsumen muslim yang mengutamakan produk-produk halal.
“Ada beberapa produk tenun lokal kita seperti Tenun Maringkik, Muna Pa’a, Subahnale, dan Sarimenanti juga akan didorong untuk beralih menggunakan konsep tenun halal,” ungkapnya.
Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas produk, tetapi juga menciptakan keunikan tersendiri bagi produk tenun asal NTB di tingkat nasional maupun internasional. Dengan menciptakan produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga memenuhi standar halal. Ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen, terutama yang memiliki kesadaran tinggi terhadap produk-produk halal. “Kami juga akan terus mendorong para penenun untuk beradaptasi dengan standar baru ini agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” ucapnya.
Sementara itu, komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan yang lebih konkret kepada para pengrajin, terutama dalam menghadapi tantangan seperti akses bahan baku dan inovasi desain. “Pulau Maringkik diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan industri kreatif yang berbasis kearifan lokal,” demikian. (dpi)