Mataram (Inside Lombok) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengembangkan peranan industri perbankan syariah sebagai salah satu pendukung pertumbuhan perekonomian, termasuk di NTB. Dalam hal ini OJK berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembangunan di daerah. Bahkan telah menunjukkan kinerja dan ketahanan yang baik, termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa krisis ekonomi dan pandemi Covid.
“Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,33 persen, dengan pertumbuhan aset mencapai 10,37 persen atau sebesar Rp902,39 triliun,” ujarnya. Dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, OJK juga telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dalam ekosistem ekonomi syariah.
“Salah satu langkah penting pengembangannya melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah,” terangnya.
OJK juga telah meluncurkan roadmap penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober lalu. Melalui roadmap ini, pihaknya memperkuat komitmennya dalam mendorong peningkatan sinergi antara BPD dengan program-program pemerintah daerah, termasuk rencana pembangunan yang akan dilakukan ke depan.
“Harapannya sinergi yang kuat pada ekosistem keuangan syariah akan membuka peluang pembiayaan baru dan memungkinkan penguatan akses keuangan, terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” imbuhnya.
Selain itu, pengembangan ekosistem keuangan syariah juga dapat mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan aktivitas keuangan dalam lingkup perbankan syariah, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, perbankan syariah diharapkan menjadi industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing sesuai dengan prinsip syariah sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Pertemuan yang dilakukan ini, kami berharapkan dapat memperkuat fokus pengembangan perbankan syariah. Termasuk penguatan peran di ekosistem ekonomi syariah sebagai landasan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (dpi)