25.5 C
Mataram
Sabtu, 15 Februari 2025
BerandaEkonomiPerluas Akses Kredit Rumah, OJK Permudah Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Perluas Akses Kredit Rumah, OJK Permudah Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Mataram (Inside Lombok) – Program pembangunan 3 juta hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect yang positif, baik dalam sektor properti maupun perekonomian nasional secara keseluruhan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa OJK memiliki berbagai langkah strategis untuk mendukung pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR. Salah satu dukungan utamanya adalah dengan memperluas akses KPR, yang memungkinkan masyarakat dengan penghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan lebih mudah.

“OJK mengambil langkah-langkah penting untuk mempermudah akses KPR bagi MBR, seperti penilaian kualitas aset yang hanya berdasarkan satu pilar dan pengenaan bobot risiko yang rendah serta granular untuk KPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, ini akan membuka peluang lebih banyak bagi MBR untuk memiliki rumah, yang sebelumnya mungkin terbatas oleh persyaratan yang ketat. Selain itu, OJK juga menegaskan bahwa tidak ada larangan pemberian kredit bagi debitur yang tidak lancar.

“Ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi calon debitur, terutama MBR, yang mungkin mengalami kesulitan dalam riwayat kredit mereka. Tapi tetap memiliki potensi untuk membayar angsuran secara teratur,” terangnya.

Dukungan OJK juga terlihat dalam bentuk sinergi dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR), serta para pemangku kepentingan lainnya. Mereka bekerja sama untuk menyiapkan kanal pengaduan khusus bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses KPR. OJK juga membentuk task force untuk mempercepat penanganan pengaduan yang terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), untuk memastikan proses KPR berjalan lancar dan tidak terhambat.

“Sistem pengaduan ini diharapkan dapat menjadi saluran yang efisien bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan yang mereka hadapi terkait proses KPR, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk memastikan kelancaran proses pembangunan rumah bagi MBR, OJK memberikan keleluasaan kepada pengembang perumahan dalam memperoleh pembiayaan untuk pengadaan dan pengolahan tanah. Kemudian, berupaya untuk memperkuat dukungan likuiditas pembiayaan perumahan dengan melakukan fine-tuning skema produk investasi terstruktur.

OJK juga memberikan dukungan pada industri asuransi dan penjaminan untuk membantu pengembang serta UMKM dalam memitigasi risiko pembangunan perumahan. Melalui produk-produk penjaminan seperti Kredit Modal Kerja, surety bond, serta asuransi properti dan asuransi jiwa kredit bagi nasabah KPR MBR, diharapkan risiko yang dihadapi oleh pengembang dan MBR dapat diminimalisir, sehingga proyek pembangunan hunian dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar. “Kami ingin agar semua pihak yang terlibat dalam program pembangunan hunian ini merasa aman dan terlindungi, sehingga program ini dapat berhasil dengan optimal,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer