Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk melakukan buka tutup pengiriman bibit lobster ke luar negeri dinilai mempermainkan nelayan. Terutama bagi nelayan di wilayah yang tidak ditetapkan sebagai lokasi budidaya, seperti Lombok Tengah (Loteng).
Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Loteng, Kamrin mengataka kebijakan pemerintah pusat itu membuat pihaknya merasa kesulitan, karena hal itu berdampak terhadap usaha ekonomi nelayan di daerah.
“Saat dilarang para nelayan cenderung susah dibina dalam menjalankan usaha lain. Saat kebijakan pengiriman dibuka, nanti akan beralih lagi ke usaha benih ini dan laut kita akan penuh dengan menangkap benur, ” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, Loteng diharapkan bisa menjadi lokasi budidaya lobster, karena bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Terlebih jika pengiriman bibit ini sedang ditutup. “Banyak investor ingin menanam saham soal itu. Namun kita tolak karena laut kita sedikit dan akan berbenturan dengan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, di Loteng banyak nelayan yang memiliki Keramba Jaring Apung (KJA) lobster, seperti yang ada di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol. Namun Loteng tidak menjadi pusat budidaya, padahal potensi benur cukup banyak.
“Lombok Timur ditetapkan sebagai pusat budidaya Lobster, bantuan KJA banyak disalurkan di sana. Saking banyaknya sampai mau dijual lagi, di Loteng satu potong pun tidak ada, padahal potensi benur banyak di sini,” tegasnya. (fhr)