25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaEkonomiRatusan Unit Rumah Subsidi Kembali Tersedia, Pengusaha Properti Informasikan Harga Naik

Ratusan Unit Rumah Subsidi Kembali Tersedia, Pengusaha Properti Informasikan Harga Naik

Mataram (Inside Lombok) – Tahun ini pemerintah akan segera menyesuaikan harga rumah subsidi lewat penerbitan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR). Ditetapkannya aturan baru ini, para pengembang perumahan subsidi telah sah untuk menaikkan harga rumahnya.

Owner Perumahan Bumi Paramadiva PT Bumi Srikarma, I Komang Mahendra Gandhi mengatakan saat ini pihaknya telah membangun sebanyak 282 unit tipe rumah subsidi dan 76 unit tipe komersil. Pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi permintaan akan rumah dari masyarakat, terutama rumah subsidi.

“Mungkin saja ada konsumen yang belum mengetahui informasi bahwa harga perumahan ini SK dari menteri keuangan sudah terbit, cuma juknis-nya belum ada. Artinya dalam waktu dekat ada perubahan harga,” ujar Ghandi, Minggu (25/6).

Informasi itu pun telah disampaikan kepada konsumen. Seperti yang dilakukan PT Bumi Srikarma, yang menginformasikan adanya aturan baru soal harga itu kepada konsumen atau calon konsumen perumahan yang sudah dianggap layak untuk memiliki rumah subsidi, bahkan telah keluar SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dari perbankan bagi para calon konsumen yang mengambil rumah.

“Hampir 53 orang calon konsumen hadir di sini. Artinya 53 calon konsumen itu sudah pasti kami berikan dengan harga Rp168 juta, yakni harga lama,” katanya. Jika melihat dari SP3K yang sudah disetujui oleh perbankan, hampir 90 persen unit rumah yang sudah terjual dan sisanya masih berproses di PT Bumi Srikarma. “Alhamdulillah dan syukur, artinya semua sudah terjual bahkan ada waiting list hampir 28 orang per hari kemarin untuk perumahan ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, dengan adanya aturan baru ini, batas harga maksimum rumah subsidi bebas PPN ini pun akan naik sekitar 8 persen, dari kisaran harga awal Rp150,5-219 juta menjadi Rp162-234 juta untuk 2023 ini. Setelah Kepmen PUPR yang baru terbit, pengembang pun bisa langsung melakukan penyesuaian harga.

Untuk Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu batasan harganya Rp181 juta pada 2023 dan Rp185 juta pada 2024.

Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Mataram, Eko Santoso mengatakan perumahan subsidi sangat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih masyarakat termasuk kategori berpenghasilan rendah (MBR). Memiliki rumah dengan angsuran ringan sebab disubsidi pemerintah, termasuk mendapatkan asuransi kredit pembiayaannya, membantu masyarakat agar bisa nyaman dengan angsuran yang tetap dan rumah dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.

“Rangkaian akad massal KPR program pemerintah sebanyak kurang lebih 110 unit dari 255-an unit rumah Perumahan Bumi Paramadiva PT Bumi Srikarma kepada para nasabah,” tuturnya.

Untuk angsuran bagi MBR terhadap rumah subsidi ini sebesar Rp1.1 juta per bulan dalam jangka waktu 20 tahun, dari harga Rp168 juta untuk rumah subsidi di NTB. Angsuran inipun flat dan tidak akan terjadi kenaikan atau tetap. Walaupun terjadi pergerakan suku bunga namun angsuran tidak mengalami kenaikan. Angsuran ini pun dapat dilunasi di pertengahan oleh pemilik rumah.

“Untuk masyarakat dalam golongan MBR sebagai ketentuan pemerintah dengan angsuran plet ini mereka diuntungkan. Jadi tidak perlu khawatir bahwa misalkan bulan depan atau tahun depan angsuran naik, maka itu tidak perlu dikhawatirkan,” jelasnya.

Saat ini pemerintah tengah menggodok untuk kenaikan harga rumah subsidi hingga Rp181 juta per unit. Penetapan harga itu masih menunggu keputusan dari kementerian. Namun dari Kementerian Keuangan sudah memberikan semacam surat putusan bahwa hingga harga Rp181 juta rumah subsidi bebas pajak. “Untuk di sini yang kita biayai seluruh rumah subsidi termasuk komersil,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer