25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiSeribu UMKM di NTB Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Seribu UMKM di NTB Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB memfasilitasi sekitar seribu pelaku UMKM di NTB untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. Untuk penerbitan sertifikat halal ini, Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Adanya sertifikat halal ini supaya memberikan jaminan dan tidak ada keraguan orang terhadap produk yang dibuat oleh UMKM. sehingga produknya dapat diterima pasar.

“Karena seluruh proses untuk menghasilkan produk tersebut sudah memenuhi standar halal. Pada dasarnya suatu produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi Standar Proses Sertifikasi Halal (SJPH),” ujar Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Muhammad Fauzan, Jumat (22/3).

Lebih lanjut, SJPH ini memiliki lima kriteria, seperti komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat. “Sertifikasi halal dipastikan menjadi salah satu elemen penting penguatan produk UMK untuk menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing,” ucapnya.

Gerakan akselerasi sertifikasi halal secara bersama-sama akan menjadi gerakan nyata yang akan mengorkestrasi penguatan UMK dan bisnis industri halal di Indonesia. Apalagi UMKM memainkan peran yang sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Di antaranya karena serapan tenaga kerja yang cukup tinggi di sektor UMKM, sekaligus UMKM membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang dan membantu mengurangi angka pengangguran.

“UMKM membantu memperkuat struktur ekonomi negara dan daerah. Selain itu, UMKM mendukung pemberdayaan lokal dengan dan memperkaya pasar dengan berbagai produk dan layanan,” terangnya.

Dikatakan, diversifikasi ini memberikan banyak pilihan bagi konsumen. Karena itu, sangat penting para pelaku UMKM diperkuat, salah satunya dengan fasilitas sertifikat halal gratis. Pihaknya juga melibatkan para konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM. “Nanti mereka yang akan menyeleksi mana saja pelaku-pelaku UMKM yang memenuhi ketentuan mendapatkan fasilitas sertifikat halal gratis ini,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer