27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiTahun Ini NTB Siap Kirim 54.900 Ekor Sapi ke Luar Daerah

Tahun Ini NTB Siap Kirim 54.900 Ekor Sapi ke Luar Daerah

Mataram (Inside Lombok) – Pemprov NTB menetapkan kuota pengiriman sapi ke luar daerah sebanyak 54.900 ekor untuk 2024 ini. Kuota itu lebih besar dibanding 2023 dengan jumlah 44.000 ekor sapi, dan sudah ditandatangani Penjabat Gubernur NTB.

Dari kuota pengiriman tersebut, Pemprov NTB mengalokasikan kuota sebanyak 1.600 ekor dari populasi sapi di Pulau Lombok, dan sisanya adalah sapi-sapi dari Pulau Sumbawa. “Saat ini total populasi sapi di Provinsi NTB sebanyak 1,2 juta ekor. Setelah dilakukan perhitungan dari berbagai aspek, ditetapkanlah jumlah ternak yang boleh dibawa ke luar, dan boleh dimasukkan,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Muhammad Riadi, Senin (29/1).

Dikatakan perhitungan lalu lintas ternak ini tentu mempertimbangkan banyak aspek, terutama aspek kebutuhan dalam daerah dan jumlah ideal populasi yang harus dijaga. Pengiriman ternak ke luar daerah ini dilakukan untuk menjaga harga sapi di dalam daerah tetap stabil.

“Petani kita beri kesempatan untuk mengejar pasar yang lebih bagus supaya peternak kita tetap bersemangat beternak,” katanya. Sedangkan kebutuhan daging di dalam daerah, ada pasokan dari luar daerah yang masuk namun tidak kecil, terutama daging beku.

Terkait harga daging beku sendiri cukup rendah dibandingkan dengan harga daging lokal. Maka dari itu, jangan sampai karena harga daging lokal rendah, karena hal itu juga mempengaruhi harga sapi menjadi ikut anjlok. “Makanya diperbolehkan peternak menjual ke luar daerah. kalau tidak buka keran pengiriman, hancur harga di dalam daerah nanti,” terangnya.

Selain kuota pengiriman sapi, ada juga kuota pengiriman kerbau ke luar daerah. jumlah ditetapkan sebanyak 5.540 ekor. Sementara untuk sapi bibit kuotanya sebanyak 812 ekor bibit sapi Jantan dan 7.262 ekor bibit sapi betina. Ada juga kuota ternak yang boleh dimasukkan ke daerah ini. Untuk sapi, kuotanya sebanyak 26.000 ekor dan untuk sapi eksotik jumlah yang boleh dimasukkan sebanyak 60.000 ekor.

Setelah ditetapkannya kuota ini, pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepada peternak/kepada pengusaha untuk mengirim ternak-ternak dari NTB. Namun, diingatkan kepada peternak agar tidak mengirim pada momen-momen tertentu saja. Seperti lebaran Idul Fitri.

“Jangan berlomba-lomba mengirim ternak ke luar saat momen tertentu saja. Tahu-tahunya banyak yang tidak laku dan dibawa pulang. Harus benar-benar diperhitungkan,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer