25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiTingkatkan Nilai Jual, Tembakau NTB Perlu Dikemas Legal

Tingkatkan Nilai Jual, Tembakau NTB Perlu Dikemas Legal

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Bq Nelly Yuniarti menekankan pentingnya suatu produk dikemas secara legal agar dapat meningkatkan nilai area penjualan. Hal ini salah satunya penting untuk hasil produksi tembakau NTB yang hendak dibuat menjadi rokok kemasan. Terlebih kualitas tembakau di daerah terbilang bagus, dan bisa menghasilkan rokok yang legal dan berdaya saing.

“Rokok ini tentang rasa, kalau sudah rasanya enak kemana pun akan dicari. Tembakau kita beda kualitasnya dengan tembakau yang lain, jadi tidak usah berkecil hati tetapi bagaimana agar produksi kita legal,” ujar Nelly, Jumat (8/9).

Jika produksi tembakau NTB sudah bisa dikemas menjadi rokok kemasan legal, maka bisa menjadi oleh-oleh yang dijual di objek-objek wisata. Namun untuk itu perlu ada perizinan yang diurus, guna memberikan perlindungan konsumen dengan produk yang legal.

“Rokok ini termasuk produk high risk atau risiko tinggi kesehatan, sehingga itu yang membuat syarat-syaratnya sangat detail dan sedikit ribet. Tapi kalau ada kemauan usaha berkembang, bersaing dengan rokok-rokok produksi perusahaan besar, maka syarat-syaratnya harus dipenuhi,” terangnya.

Lebih lanjut, jika rokok tersebut sudah legal maka pemerintah juga akan percaya mempromosikan. Bahkan akan dibantu untuk melakukan ekspor bahkan sampai ke luar negeri.

“Ini kan akan menjadi kebanggaan tersendiri utamanya bagi masyarakat Lombok Timur bila rokok itu bisa menembus pasar internasional. Jadi NTB ini tidak hanya dikenal menanam tembakau saja tetapi juga dikenal sebagai daerah/kawasan pabrik rokok walaupun kecil,” tambahnya.

Saat ini masih banyaknya peredaran rokok ilegal, bahkan sudah ada larangan dan sanksi yang akan diterima dari penjualan rokok ilegal. Karena peredaran rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan upaya yang sudah dilakukan pemerintah dalam pengawasan rokok ilegal.

“Selain itu, untuk menekan peredaran rokok ilegal, kita harus mengedukasi pelaku usaha maupun konsumen rokok agar tidak tertipu untuk menjual dan membeli rokok ilegal,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer