Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar dialog sekaligus menghibur anak-anak Ahmadiyah yang merupakan kelompok keagamaan minoritas di Nusa Tenggara Barat.
“Dari dialog tersebut, kami berharap bisa tahu secara langsung dari anak maupun dari pendamping kelompok terkait dengan kondisi yang dialami,” kata Kepala Bidang Perlindungan Anak Kelompok Minoritas, Kementerian PPPA, Nanang Aminudin Rachman, usai membuka kegiatan dialog, di Mataram, Kamis.
Sebelum berdialog, Kementerian PPPA memberikan hiburan berupa dongeng yang menghibur sebanyak 60 anak dan 40 orang pendamping dewasa dari kelompok Ahmadiyah NTB yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dongeng diberikan oleh Kak Iman, yang berasal dari Jakarta.
Sebanyak 60 anak dan 40 pendamping dewasa dari kelompok Ahmadiyah NTB tersebut berasal dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Lombok Timur.
Nanang mengatakan dialog dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari masukan pendamping kelompok Ahmadiyah yang hadir pada saat penyusunan buku perlindungan anak-anak dan kelompok minoritas dan terisolasi yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Hasil dialog akan dibahas dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bidang perlindungan anak yang ada di NTB. Melalui pembahasan tersebut diharapkan ada solusi yang bisa dijadikan sebuah kebijakan oleh Kementerian PPPA dan pemerintah daerah di NTB.
“Kami ingin memastikan mereka (anak-anak Ahmadiyah) mendapatkan hak-hak dan dapat terlindungi sesuai dengan usianya. Ini tidak ada kaitan dengan konflik agama dan kepercayaan. Semua anak wajib dilindungi berdasarkan undang-undang,” ucapnya pula.
Nanang menambahkan upaya dialog dengan anak-anak dan penamping dewasa dari kelompok Ahmadiyah di NTB, juga akan dilakukan terhadap kelompok minoritas di pedalaman maupun kelompok minoritas keagamaan dan kepercayaan di daerah lain di Indonesia.
Salah satunya adalah kelompok minoritas keagamaan dan kepercayaan Syiah yang ada di Jawa Timur.
“Dari hasil dialog-dialog langsung dengan anak-anak dan para pendamping akan dijadikan bahan untuk menentukan kebijakan pemerintah tentang anak-anak dari kalangan kelompok minoritas. Itu yang kita inginkan,” kata Nanang. (Ant)