27.5 C
Mataram
Minggu, 22 September 2024
BerandaEventTiket MotoGP Sudah Bisa Ditukar, Catat Lokasi dan Syaratnya

Tiket MotoGP Sudah Bisa Ditukar, Catat Lokasi dan Syaratnya

Lombok Tengah (Inside Lombok) – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sudah mulai membuka penukaran tiket MotoGP Mandalika 27-29 September 2024 mendatang. Ada tiga lokasi yang disiapkan oleh penyelenggara untuk menukarkan tiket menjadi gelang.

“Pertama lokasinya di Eks Bandara Selaparang Kota Mataram, mulai 20-24 September 2024, pukul 07.30 sampai 17.30,” ujar General Manager The Mandalika, Mamit Hussein, Sabtu (21/9).

Lokasi penukaran tiket kedua ada di sentra pengolahan sarang burung walet di Bypass Bandara Lombok Kecamatan Pujut Lombok Tengah, mulai 24- 29 September 2024. “Kita juga dedikasi penukaran tiket di Area Bazar Mandalika, Kuta Mandalika mulai 24- 25 September 2024 dengan jam operasional yang sama,” imbuhnya.

Syarat penukaran e-voucher, jika menukarkan atas nama sendiri maka diwajibkan membawa e-voucher yang telah dikirimkan melalui email dan kontak yang terdaftar pada saat pembelian tiket, kartu identitas diri yang dipakai pada waktu membeli tiket atau yang sesuai dengan nama yang tertera pada e-voucher (KTP/SIM/ PASSPORT), dan kartu kredit yang dipakai pada saat membeli tiket (apabila transaksi dilakukan dengan melakukan kartu kredit (khusus untuk pembelian online).

- Advertisement -

Jika menukarkan e-voucher menggunakan kartu kredit orang lain, maka harus membawa fotokopi ID (КТР/ SIM/ PASSPORT) & fotokopi kartu kredit orang tersebut. Sedangkan penukaran e-voucher untuk orang lain (perwakilan) diwajibkan membawa e-voucher yang telah dikirimkan melalui email dan kontak yang terdaftar pada saat pembelian tiket, fotokopi kartu identitas diri orang yang anda wakilkan (KTP/SIM/PASSPORT).

Kemudian jika mewakilkan membeli lebih dari satu tiket, cukup membawa fotokopi ID orang yang namanya didaftarkan saat melakukan pembelian, fotokopi kartu kredit yang dipakai pada saat membeli tiket (apabila transaksi dilakukan dengan menggunakan kartu kredit), serta surat kuasa yang telah ditandatangani diatas materai seharga Rp10 ribu, di mana satu surat kuasa berlaku untuk semua tiket yang terdaftar dalam satu nama pembelian. (fhr)

- Advertisement -


Berita Populer