32.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaHukumKasus Anak Dianiaya Ayah Sendiri di Loteng Jadi Atensi LPA, Proses Hukum...

Kasus Anak Dianiaya Ayah Sendiri di Loteng Jadi Atensi LPA, Proses Hukum Berjalan

Mataram (Inside Lombok) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) memberikan pendampingan kepada seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh orang tuanya. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat, dan LPA terus memantau perkembangannya.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini berjalan dengan baik. “Kasus ini kami dampingi secara serius. Saya juga terus memantau perkembangan kasus ini. Komunikasi dengan Polres sudah dilakukan agar kasus ini bisa terus berlanjut,” ujarnya kepada Inside Lombok, Senin (17/3).

Dia menambahkan, dalam hal ini orang tua seharusnya melindungi dan menjaga anak-anak mereka, bukan sebaliknya menjadi pelaku kekerasan. “Sangat miris, seberapapun kesalahan anak, kekerasan tetap tidak dibenarkan,” lanjutnya.

Joko menegaskan pentingnya edukasi kepada orang tua agar dapat menangani masalah anak dengan cara yang lebih bijaksana tanpa menggunakan kekerasan fisik. Terkait kemungkinan penggunaan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus ini, Joko dan LPA menyatakan bahwa pihaknya akan lebih dulu mendalami kondisi orang tua dan anak tersebut. “Kami masih harus mengeksplorasi lebih dalam, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan orang tua,” tambahnya.

Namun, yang menjadi prioritas utama adalah penanganan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan ini. LPA berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan anak tersebut mendapatkan perawatan serta perlindungan yang layak untuk masa depannya.

Sebelumnya, melalui sebuah rekaman CCTV, seorang anak diduga dianiaya oleh ayah kandungnya di Jonggat, Loteng. Polres Loteng pun telah membenarkan peristiwa itu. Pada mulanya, terduga pelaku menitipkan uang sebesar Rp400 ribu kepada terduga korban untuk membayar tagihan daging sapi. Hanya saja, perintah tersebut tak diindahkan oleh terduga korban. Sehingga, membuat terduga pelaku mendatangi terduga korban, kemudian melakukan kekerasan fisik. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer