27.5 C
Mataram
Rabu, 26 Juni 2024
BerandaHukumKejari Lotim Suarakan Agar Koruptor Dimiskinkan

Kejari Lotim Suarakan Agar Koruptor Dimiskinkan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2023 kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), Efi Laila Kholis menyuarakan agar koruptor yang sudah merugikan masyarakat dan negara agar dimiskinkan. Menurutnya, pelaku tindak pidana korupsi hanya takut apabila mereka jatuh miskin.

Diakui Efi, hukuman penjara pun belakangan ini tak cukup membuat efek jera bagi koruptor. “Di samping mendapatkan hukuman penjara, yang paling penting adalah mereka mengembalikan uang yang telah dirampasnya dari masyarakat dan negara,” terangnya, Senin (11/12/2023).

Ia juga mengatakan percuma koruptor mendapat hukuman penjara jika uang yang mereka korupsi tidak diambil lagi oleh negara. Bahkan sebagai efek jera, para koruptor diharapkan dapat dimiskinkan sebagai satu-satunya hukuman yang paling mereka takutkan.

“Memang mereka dihukum di dalam sel, tapi itu juga belum cukup. Namun sebagai efek jera dan tanggung jawab untuk mengembalikan uang yang dikorupsi,” ungkapnya. Ia berharap agar hukuman tersebut dapat diterapkan sebagai suatu hukuman bagi para koruptor agar tindakan yang merugikan negara itu dapat diminimalisir di samping hukuman yang ditetapkan oleh pengadilan. “Saya punya harapan untuk membuat miskin para pelaku koruptor ini, karena itu yang mereka takutkan ketimbang di dalam penjara,” harapnya.

- Advertisement -

Memang yang terjadi saat ini di Indonesia tak ada hukuman yang begitu berat bagi para pelaku koruptor seperti di beberapa negara lain yang menerapkan hukuman mati. Malah yang terjadi di Indonesia para pelaku koruptor masih bisa tersenyum dengan fasilitas yang lebih baik didapatkannya ketimbang pelaku kejahatan lainnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer